Categories: Ketapang

Lagi, Polisi Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Air Upas

KalbarOnline, Ketapang – Satuan Reskrim Polsek Marau kembali meringkus pelaku tindak pidana narkotika di Kecamatan Air Upas. Adalah BN (39) dan MD (21) yang masing-masing merupakan warga Kecamatan Air Upas. Keduanya diamankan lantaran menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

BN dan MD diamankan di kamar losmen Citra bersama dua teman wanitanya di Dusun Kalibambang, Desa Air Upas, Rabu sore (22/5/2019) sekitar pukul 16.30 WIB.

Hal ini turut dibenarkan oleh Kapolsek Marau, Iptu I Ketut Agus Pasek Sudina, SIK saat dikonfirmasi awak media.

Kapolsek menjelaskan bahwa penangkapan terhadap saudara BN dan MD ini berdasarkan laporan masyarakat yang melihat gerak-gerik mencurigakan dari keduanya di sekitar Dusun Kalibambang, Desa air upas. Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan menerjunkan tim untuk melakukan pengintaian.

“Anggota kita melakukan pengintaian terhadap target MD yang diketahui sedang berada di losmen Citra bersama dua wanita yang merupakan temannya. Saat penyergapan terhadap saudara MD, kami mendapati satu plastik klip yang berisi sabu-sabu yang menurut pengakuan MD sabu-sabu tersebut miliknya BN,” terangnya.

“Di saat yang bersamaan terduga BN datang ke losmen hendak menemui MD lalu kita gledah dan benar saja, terduga BN memiliki beberapa plastik klip yang berisi sabu siap edar,” timpalnya.

Dari hasil pengembangan pihaknya di TKP lantas menuju kediaman MD di Dusun Kalibambang, Desa Air Upas namun tidak mendapat hasil berupa barang bukti lainnya.

“Selanjutnya kita menuju kediaman BN di Desa Harapan Baru. Di kediaman BN, anggota kita mendapati barang bukti berupa 4 plastik klip yang berisi sabu-sabu dalam kotak warna hijau, 8 lembar plastik klip yang berisi sabu-sabu dalam kotak warna hitam, 1 timbangan digital, 4 buah kaca hisap, uang tunai 2.212.000, 1 alat isap, 1 buku/nota bon sabu-sabu dan 3 hp milik BN dan MD,” jelasnya.

“Saat ini terduga kami amankan ke Mapolsek Marau beserta barang bukti guna pengembangan lebih lanjut,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek turut menyampaikan pesan kepada seluruh lapisan masyarakat Air Upas khususnya agar berperan serta membantu polisi dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Air Upas.

“Sehingga pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Marau dapat menindaklanjuti laporan masyarakat dengan cepat,” tandasnya. (Goda)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tak Perlu Campur Urusan Paslon Lain, Relawan: Midji-Norsan Siap Tarung Gagasan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Gubernur Kalbar petahana, Sutarmidji irit bicara saat dimintai tanggapan terkait…

9 hours ago

Apa Kabar Kapuas Raya? Midji-Norsan Anggap Janji yang Terucap, Wajib Diperjuangkan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2024, Sutarmidji dan Ria…

9 hours ago

Midji-Norsan Sepakat Maju Sepaket di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline, Pontianak - Perdebatan elitis mengenai keretakan hubungan Sutarmidji dan Ria Norsan terjawab tuntas, pada…

9 hours ago

Komeng Tewas Tersengat Listrik di Ruang Gardu PLN Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pria bernama Hendrik alias Komeng (51 tahun) ditemukan tewas di dalam ruang…

11 hours ago

Disperpusip Pontianak Rayakan Hari Buku Nasional dengan Lomba Bercerita Tingkat Sekolah Dasar

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 40 peserta dari Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Pontianak meramaikan lomba bercerita…

15 hours ago

Viral! Video Perempuan Dipukuli Bertubi-tubi oleh Rekan Kerja, Kejadian Diduga di Sentap Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sebuah video viral di media sosial Instagram,  yang menunjukkan seorang perempuan muda…

15 hours ago