Categories: Pontianak

Diversi Tingkat Pengadilan Kasus Penganiayaan Siswi SMP di Pontianak Temui Titik Terang

KalbarOnline, Pontianak – Pengadilan Negeri Pontianak menggelar upaya diversi dalam penanganan kasus penganiayaan siswi SMP di Kota Pontianak, AUD (14), Selasa (14/5/2019) siang.

Upaya diversi yang berlangsung di ruang mediasi Pengadilan Negeri Pontianak itu berlangsung tertutup dan dijaga ketat oleh petugas pengadilan.

Seperti diketahui, kasus yang sempat menjadi sorotan nasional bahkan internasional ini sebelumnya telah melalui upaya penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan (diversi) mulai dari tingkat Kepolisian hingga tingkat Kejaksaan yang masing-masing tidak menemukan kata sepakat alias gagal.

Berbeda dengan upaya-upaya sebelumnya, upaya diversi di tingkat pengadilan ini akhirnya menemui titik terang dengan disepakatinya sejumlah poin yang harus dilaksanakan oleh pelaku.

Hal ini turut dibenarkan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pontianak, Udjianti, SH., MH. Udjianti selaku fasilitator dalam diversi kali ini menyatakan bahwa diversi tingkat pengadilan ini telah menemui titik terang lantaran kedua belah pihak sepakat berdamai dengan menyepakati tiga poin.

“Pertama, pihak pelaku akan bersilaturahmi dengan keluarga korban. Kedua, pihak pelaku diminta untuk menyampaikan permohonan maaf di media sosial, surat kabar maupun media elektronik selama tiga hari berturut-turut. Poin ketiga, sanksi sosial yang diusulkan BAPAS harus dipatuhi pelaku,” tukasnya.

Mantan Ketua Pengadilan Negeri Kendal ini mengungkapkan, pada tanggal 23 Mei mendatang akan dilakukan pertemuan kembali. Untuk itu, ia berharap segala proses dalam penanganan kasus ini berjalan lancar.

“Tanggal 23 Mei nanti masih dalam agenda yang sama yakni diversi. Untuk semua perkara anak yang perkaranya di bawah 7 tahun, wajib dilakukan diversi. Sebenarnya pada diversi hari ini sedang mencapai proses kesepakatan. Dalam Undang-undang peradilan anak, diversi itu waktunya ditetapkan selama satu bulan. Jadi, kami bisa melakukan diversi lebih dari satu kali. Jadi hari ini masih dalam proses berjalan, nanti tanggal 23 Mei, Insya Allah mencapai kesepakatan,” imbuhnya.

“Mohon doanya, agar semua prosesnya berjalan baik demi kebaikan anak-anak kita,” pungkasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polisi Selidiki Video Viral Aksi Perundungan di Sentap Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort ( Polres) Ketapang saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait viralnya…

2 hours ago

Kembangkan Minat Baca Sejak Dini, Disperpusip Gelar Lomba dan Bazar Buku

KalbarOnline, Pontianak – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Pontianak sukses menggelar acara Lomba Bercerita…

5 hours ago

Pulau Simping: Keindahan Tersembunyi di Singkawang yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Singkawang - Singkawang, sebuah kota di Kalimantan Barat, dikenal dengan pesona alamnya yang memikat.…

5 hours ago

Puluhan Pasutri Hadiri Seminar Mengatasi Kesulitan Hamil di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Puluhan pasangan suami istri (pasutri) yang sedang berusaha atau melakukan program untuk…

5 hours ago

RSUD Soedarso Kembali Laksanakan Proctorship Intervensi Vaskular

KalbarOnline, Pontianak - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso kembali mengadakan proctorship bersama Rumah Sakit…

5 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Targetkan 17 Juni GOR Terpadu Ayani Mulai Diujicobakan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan, bahwa pada 17 Juni…

5 hours ago