Categories: Pontianak

Diversi Tingkat Pengadilan Kasus Penganiayaan Siswi SMP di Pontianak Temui Titik Terang

KalbarOnline, Pontianak – Pengadilan Negeri Pontianak menggelar upaya diversi dalam penanganan kasus penganiayaan siswi SMP di Kota Pontianak, AUD (14), Selasa (14/5/2019) siang.

Upaya diversi yang berlangsung di ruang mediasi Pengadilan Negeri Pontianak itu berlangsung tertutup dan dijaga ketat oleh petugas pengadilan.

Seperti diketahui, kasus yang sempat menjadi sorotan nasional bahkan internasional ini sebelumnya telah melalui upaya penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan (diversi) mulai dari tingkat Kepolisian hingga tingkat Kejaksaan yang masing-masing tidak menemukan kata sepakat alias gagal.

Berbeda dengan upaya-upaya sebelumnya, upaya diversi di tingkat pengadilan ini akhirnya menemui titik terang dengan disepakatinya sejumlah poin yang harus dilaksanakan oleh pelaku.

Hal ini turut dibenarkan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pontianak, Udjianti, SH., MH. Udjianti selaku fasilitator dalam diversi kali ini menyatakan bahwa diversi tingkat pengadilan ini telah menemui titik terang lantaran kedua belah pihak sepakat berdamai dengan menyepakati tiga poin.

“Pertama, pihak pelaku akan bersilaturahmi dengan keluarga korban. Kedua, pihak pelaku diminta untuk menyampaikan permohonan maaf di media sosial, surat kabar maupun media elektronik selama tiga hari berturut-turut. Poin ketiga, sanksi sosial yang diusulkan BAPAS harus dipatuhi pelaku,” tukasnya.

Mantan Ketua Pengadilan Negeri Kendal ini mengungkapkan, pada tanggal 23 Mei mendatang akan dilakukan pertemuan kembali. Untuk itu, ia berharap segala proses dalam penanganan kasus ini berjalan lancar.

“Tanggal 23 Mei nanti masih dalam agenda yang sama yakni diversi. Untuk semua perkara anak yang perkaranya di bawah 7 tahun, wajib dilakukan diversi. Sebenarnya pada diversi hari ini sedang mencapai proses kesepakatan. Dalam Undang-undang peradilan anak, diversi itu waktunya ditetapkan selama satu bulan. Jadi, kami bisa melakukan diversi lebih dari satu kali. Jadi hari ini masih dalam proses berjalan, nanti tanggal 23 Mei, Insya Allah mencapai kesepakatan,” imbuhnya.

“Mohon doanya, agar semua prosesnya berjalan baik demi kebaikan anak-anak kita,” pungkasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Harisson Minta OPD Perbaiki SOP dan Temuan BPK: Jangan Sampai Berulang

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…

3 hours ago

Pj Gubernur Harisson Sambangi Stan Pameran Dekranasda Kalbar di Solo

KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…

3 hours ago

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Ketua KDEKS Banten

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…

3 hours ago

Harisson Minta Pengawasan Pangan Dilakukan Secara Konsisten dan komprehensif

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur  Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…

3 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harap Pesparawi Kalbar Mampu Dulang Prestasi di Tingkat Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan…

3 hours ago

Gara-gara Sabu, Remaja di Kubu Raya Nekat Curi Kabel Listrik Milik Perusahaan

KalbarOnline, KUBU RAYA - Seorang remaja berinisial RM (22 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap…

3 hours ago