Categories: Ketapang

Mantan Kadis PUTR Ketapang Divonis Satu Tahun Penjara : Terbukti Pungli

KalbarOnline, Ketapang – Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak memvonis mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Ketapang, Donatus dengan hukuman satu tahun penjara serta menyita barang bukti sejumlah uang sebanyak Rp19 juta untuk negara. Vonis tersebut disampaikan pada sidang yang berlangsung, Senin (29/5/2019) lalu.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Dharmabella Tymbasz melalui satu diantara Jaksa Penuntut Umum (JPU), Agus membenarkan perihal vonis hukuman yang diterima mantan Kadis PUTR Ketapang, Donatus Gaza.

Baca Juga : Pemkab Ketapang Bakal Kaji Subsidi Untuk Masuknya Kapal Express

Agus mengatakan bahwa putusan terhadap terpidana mantan Kadis PUTR telah disampaikan majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak pada pekan lalu.

“Pembacaan putusannya, Senin 29 April lalu. Yang mana dalam putusan tersebut majelis hakim menjatuhi terpidana hukuman satu tahun kurungan penjara,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (8/5/2019).

Ia melanjutkan, putusan yang disampaikan majelis hakim pengadilan negeri tipikor memang lebih rendah dibandingkan tuntutan yang disampaikan oleh pihaknya, yang mana dalam tuntutan pihaknya menuntut terpidana hukuman 1 tahun 6 bulan.

“Tuntutan lebih rendah. Selain vonis kurungan penjara, barang bukti uang yang diduga hasil dari pungli sebanyak Rp19 juta dirampas untuk negara,” jelasnya.

Dirinya turut mengungkap bahwa dalam fakta persidangan, terpidana terbukti melanggar dakwaan kedua yakni Pasal 11 Undang-Undang Tipikor dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara.

“Saat ini terpidana harus menjalankan sisa masa tahanan di Rutan Kelas II A Pontianak, karena terpidana menerima putusan tersebut dan tidak melakukan upaya hukum lainnya,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Harisson Sebut Progres Pembangunan GOR Terpadu Ahmad Yani Berjalan Baik

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menyebutkan, kalau progres pembangunan GOR Terpadu…

50 mins ago

Cuaca di Mekkah Panas, Pj Gubernur Harisson Imbau Jemaah Kurangi Jalan-jalan

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengimbau calon jemaah haji untuk mengurangi aktivitas…

1 hour ago

Tak Terpaku pada Promosi Konvensional, Windy Ajak Pelaku Parekraf Melek Digital Marketing Pariwisata

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah melalui Disporapar Provinsi Kalimantan Barat terus menggencarkan promosi potensi pariwisata dan…

2 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Lepas Calon Haji Perwakilan ke Tanah Suci

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson melepas calon jemaah haji perwakilan kloter 20…

2 hours ago

194 Ekor Arwana Ikuti Kontes Internasional di Pontianak Convention Center

KalbarOnline, Pontianak - Sebanyak 194 ekor ikan arwana diikutsertakan dalam kontes bertajuk APPS Feat RDI…

2 hours ago

PDAM Bengkayang Akan Berikan Hadiah Rp 7 Juta untuk Tangkap Pelaku PETI di Madi

KalbarOnline, Bengkayang - PDAM Tirta Bengkayang mengadakan sayembara untuk masyarakat yang bisa menangkap pelaku Penambangan…

2 hours ago