Categories: Pontianak

Sutarmidji Minta Pemerintah Buat Aturan Percepatan Pemusnahan Kapal Pencuri Ikan Indonesia

Dukung langkah Pemerintah musnahkan kapal pencuri ikan Indonesia

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah untuk memusnahkan kapal ikan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Bahkan dirinya menyarankan agar proses pemusnahan kapal ikan ilegal dipercepat setelah ditangkap.

“Saya sebagai Gubernur sangat mendukung langkah yang dilakukan pemerintah terhadap kapal ikan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Kalau perlu, Pemerintah buat aturan agar barang buktinya setelah ditangkap langsung dimusnahkan, jangan dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya di hadapan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti saat menghadiri seremoni pemusnahan barang bukti di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak, Sabtu (4/5/2019) kemarin.

“Yang buat aturan kan kita (Indonesia). Apalagi berhadapan dengan negara luar. Harusnya aturan kita berpihak pada kita. Sebenarnya, tak perlu sampai ke pengadilan, karena jelas itu merupakan sebuah kejahatan terhadap negara, menjarah kekayaan negara, sehingga wajib dihukum tegas dan berat. Ini masalah integritas dan kredibilitas negara yang kita pertaruhkan ketika berhadapan dengan negara luar,” timpalnya.

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura itu menilai, dari sisi aspek hukum yang saat ini menurutnya memakan proses yang cukup lama, tak menutup kemungkinan para pelaku ketika bebas nantinya menempuh upaya hukum banding dan tak menutup kemungkinan menuntut Pemerintah Indonesia jikalau kapalnya (barang bukti) terdapat kerusakan.

“Barang bukti itu juga kalau dibiarkan berlarut-larut, tentu memakan biaya perawatan. Seharusnya tangkap, seminggu (kemudian langsung) tenggelamkan. Udah selesai. Soalnya begini, dari sisi aspek hukumnya, ketika itu jadi barang bukti dan tidak langsung dimusnahkan, mereka (bisa) banding. Nah, terus (kalau) kapal tangkapan itu sudah dalam kondisi tidak baik, mereka bisa tuntut kita dan itu hak dia masih berlaku di situ. (Kalau) kemudian rusak, kan mereka bisa tuntut,” jelasnya.

Mantan Wali Kota Pontianak ini juga menilai, kapal tangkapan tersebut tak layak jika diserahkan kepada nelayan Indonesia. Sebab, menurutnya, kelompok nelayan Indonesia masih belum mampu mengoperasikan kapal asing yang menurutnya berbeda dengan kapal nelayan Indonesia.

“Selain itu, tak elok juga, karena jika itu dilakukan, seolah-olah kita merampas barang bukti tersebut untuk memenuhi kebutuhan kita. Dari prestise sebuah negara, itu tak baik, tidak bagus. Yang perlu itu, kita tegas, tangkap, seminggu atau dua minggu, musnahkan. Dari pada kita rawat, makan biaya dan sebagainya,” pungkasnya.

Merespon pernyataan Gubernur, Menteri Susi mengaku sependapat dan menyatakan akan mempertimbangkan untuk mendorong percepatan penindakan kapal pelaku IUU Fishing yang masuk di perairan Indonesia.

“Saya setuju dengan Pak Gubernur. Dan itu tentunya akan jadi pertimbangan,” tandasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Klarifikasi Kodam Tanjungpura Soal Berubahnya Berat Barang Bukti Sabu dari 25,4 Kg Jadi 21,2 Kg

KalbarOnline, Kubu Raya - Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan mengungkapkan, ada perubahan berat bruto…

6 hours ago

Kodam Tanjungpura Serahkan Barang Bukti 21,2 Kg Sabu ke BNN

KalbarOnline, Kubu Raya - Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan memimpin prosesi penyerahan barang…

6 hours ago

Sekda Alexander Apresiasi Capaian WTP ke-10 Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memberikan apresiasi atas penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian…

9 hours ago

Sempat Diguyur Hujan, Sekda Ketapang Tutup Resmi Pekan Gawai Dayak ke-IV Kecamatan Nanga Tayap

KalbarOnline, Ketapang - Sempat diguyur hujan, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga selaku Patih Jaga…

9 hours ago

Sukses Menambah Pelanggan, Kunci Membaiknya Kinerja PLN 2023, Terbanyak dari Golongan Rumah Tangga

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) sukses mencatatkan penambahan pelanggan sebanyak 3,5 juta menjadi total…

9 hours ago

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

10 hours ago