Categories: Sekadau

Kasus Pencabulan Terhadap Anak Bawah Umur di Sekadau Kembali Terjadi

Polsek Sekadau Hilir ringkus pelaku pencabulan anak bawah umur

KalbarOnline, Sekadau – Polsek Sekadau Hilir meringkus Abdul Ghofur (21), warga SP 1, Desa Landau Kodah lantaran melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yakni korban AR (15) yang masih berstatus pelajar kelas SMP.

Kapolsek Sekadau Hilir, Iptu Topo Subroto mengungkapkan, peristiwa malang itu dialami korban, pada Rabu (20/2/2019) silam.

Pelaku pencabulan terhadap anak bawah umur di Sekadau saat diamankan Polisi (Foto: Mus)

Secara rinci Kapolsek menjelaskan bahwa saat itu pelaku mengajak korban ke semak-semak di Desa Timpuk, Kecamatan Sekadau Hilir dan memaksa korban melayani nafsu bejatnya itu dengan melakukan perbuatan layaknya suami istri. Bahkan, pelaku mengancam akan menyebarkan foto bila korban tidak menuruti keinginan pelaku.

“Korban menolak dan sempat melakukan perlawanan. Namun, pelaku tetap memaksa korban untuk berhubungan badan,” ujar Kapolsek.

Setelah peristiwa tersebut, korban diantar pulang sampai ke dekat rumahnya.

Hampir 2 bulan pasca kejadian, lanjut Kapolsek, korban baru berani menceritakan peristiwa yang dialaminya itu kepada orang tuanya lantaran takut.

“Antara korban dan pelaku sudah terjalin ikatan asmara, keduanya sudah berpacaran sejak setahun lalu. Korban hingga saat ini masih trauma atas peristiwa yang dialaminya,” pungkas Kapolsek.

Kasus tersebut saat ini ditangani Polsek Sekadau Hilir dan terhadap pelaku telah dititipkan ke rutan Mapolres Sekadau untuk kepentingan penyidikan.

Barang bukti yang sudah diamankan oleh petugas antara lain 1 helai celana dalam, 1 helai bra, 1 helai celana training dan 1 helai kaos bergaris. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sederet Kerajinan Ekraf Kalbar Bakal “Mejeng” di HUT ke-44 Dekranas Tahun Ini, Apa Saja?

KalbarOnline, Pontianak- Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) terus mematangkan kesiapan menghadapi…

28 mins ago

Terpilih Aklamasi, Daniel Tangkau Lanjut Pimpin Ikadin Kalbar 2024 – 2028

KalbarOnline, Pontianak – Daniel Edward Tangkau kembali terpilih sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi…

11 hours ago

Ramai-ramai Kritik Hasyim Asy’ari, Statemen Caleg Terpilih Boleh Nyalon Pilkada Bisa Jadi Problem Demokrasi dan Konstitusional

KalbarOnline, Nasional - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik argumentasi Ketua KPU RI, Hasyim…

11 hours ago

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

1 day ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

1 day ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

1 day ago