Categories: Ketapang

Pinjam Motor Tak Kunjung Dikembalikan, Pria Paruh Baya di Ketapang Diringkus Polisi : Penggelapan

KalbarOnline, Ketapang – Tim Unit Reskrim Polsek Benua Kayong meringkus seorang pria berinisial FK (47) pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor. FK diamankan di rumah temannya di Desa Payak Kumang, Kecamatan Delta Pawan tanpa perlawanan, Sabtu (27/4/2019) siang.

Dari penangkapan FK, polisi menyita barang bukti berupa satu unit kendaraan motor jenis Yamaha Mio GT warna hitam merah dengan nomor polisi KB 6053 ZE.

Hal ini turut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Benua Kayong, Aipda Hadi Saputra saat dikonfirmasi, Minggu kemarin.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban Ibu Elyana Melia ke Polsek Benua Kayong. Begitu mendapatkan laporan dari Piket Polsek Benua Kayong, kemudian Kanit Reskrim dan Anggota melakukan penyelidikan terhadap pelaku,” kata Hadi.

Kapolsek Benua Kayong IPDA Irwan menjelaskan kronologis pelaku yang berpura-pura meminjam sepeda motor milik korban. Kemudian pelaku menghilang dan melarikan sepeda motor korbannya.

“Modus pelaku meminjam sepeda motor, kemudian setelah 12 hari korban berusaha mencari dan menanyakan keberadaan pelaku, dan berusaha menghubungi pelaku melalu handphone, namun tidak aktif, dikarenakan pelaku tidak bisa dihubungi, akhirnya pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Polsek Benua Kayong,” tuturnya.

Setelah itu, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Benua Kayong untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Menyikapi kasus ini, Kapolsek Benua Kayong menghimbau kepada masyarakat dalam meminjamkan kendaraan terhadap seseorang diminta agar berhati-hati terlebih kepada orang yang belum dikenal.

“Kami mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan jangan mudah begitu saja melepaskan kendaraan kepada orang yang belum dikenal,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

2 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

4 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

4 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

4 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

4 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

4 hours ago