KalbarOnline, Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar sosialisasi persandian dan sertifikat elektronik yang dilaksanakan di ruang serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Rabu (24/4/2019) kemarin.
Hal itu merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman akan pentingnya penyelenggaraan persandian dalam pengamanan sekaligus sertifikat elektronik dalam mendukung pemerintahan berbasis e-government.
Asisten II Setda Kabupaten Sekadau, Paulus Yohanes menuturkan, kegiatan tersebut dilaksanakan juga sebagai upaya dalam meningkatkan kepercayaan dan dukungan publik terhadap sistem elektronik untuk pelayanan publik. Pemkab, kata Yohanes, mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Di era digital ini sangat penting sekali aspek keamanan informasi untuk diperhatikan, karena tata kelola informasi dan komunikasi akan terganggu jika informasi sebagai objek utama mengalami masalah,” ujar Yohanes.
Menurutnya, salah satu pengamanan informasi diantaranya adalah pemanfaata sertifikat elektronik. Hal itu diatur dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
“Padal pasal 41 ayat 1, penyelenggaraan transaksi elektronik dalam lingkup publik atau privat yang meggunakan sistem elektronik untuk kepentingan pelayanan publik wajib menggunakan seertifikat keandalan dan atau sertifikat elektronik,” ucapnya.
Yohanes mengatakan, dengan demikian terwujudnya pelayanan publik lebih cepat dan lebih murah. Sehingga, mempercepat proses dan waktu dalam segala pelayanan. Hal itu dapat diwujudkan dengan pemanfaatan sertifikat elektronik.
Ia berharap, adanya kegiatan sosialisasi adalah langkah awal dalam penerapan sertifikat pada Pemkab Sekadau. Sehingga, mampu dikembangkan sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat dalam memberikan pelayanan yang maksimal dengan permebangan yang ada dan sesuai menuju sistem pemerintahan berbasis e-Government.
“Dengan kegiatan ini semoga dapat memberikan penjelasan, pengertian dan pemahaman kepada seluruh SKPD tentang pentingnya keberadaan persandian pada Pemkab Sekadau dalam pegamanan informasi,” harapnya.
Sementara Kepala Diskominfo Kabupaten Sekadau, Sabas menjelaskan, tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut, yaitu pemahaman penyelenggaraan persandian kepada seluruh perangkat daerah dalam hal pengamanan informasi.
Ia mengatakan, salah satu pengamanan informasi tersebut, yaitu penerapan sertifikat elektronik pada Pemda dalam meningkatkan pelayanan publik menuju pemerintahan berbasis e-Government di Pemkab Sekadau.
Adapun, kata dia, materi dalam kegiatan tersebut, diantaranya penyelenggaraan persandian pada Pemda dalam rangka pengamanan informasi. Kemudian, penerapan sertifikat elektronik pada Pemda.
“Nasumber kegiatan tersebut yaitu dari Badan Siber dan Sandi Negara,” pungkasnya. (d/Mus)
KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…
KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…
KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…
KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…
KalbarOnline, Sintang - Mohamad Indra Maulana, warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia setelah…
Leave a Comment