Categories: Sintang

Tingkatkan Minat Baca, Pemkab Sintang Terbitkan Perda Perpustakaan

Sosialisasi Perda Perpustakaan

KalbarOnline, Sintang – Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum, Marchues Afen membuka sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Sintang nomor 5 tahun 2019 tentang Perpustakaan yang dilangsungkan di aula kantor CU Keling Kumang Sintang, Selasa (23/4/2019).

“Melalui pengelolaan dan penyelenggaraan perpustakaan sebagai sarana pembelajaran kita mau mewujudkan masyarakat yang cerdas,” kata Afen dalam sambutannya.

“Pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan diarahkan pada upaya untuk meningkatkan kegemaran membaca di kalangan masyarakat,” tambahnya lagi.

Menurut Afen, perpustakaan berperan sangat penting sebagai sumber informasi. Hal ini karena, perpustakaan juga merupakan institusi yang mengelola koleksi data yang sangat luas dan lengkap. Afen mengungkapkan bahwa keberadaan perpustakaan perlu didorong dengan baik termasuk diberi payung hukum yang jelas.

“Hal ini sangat penting untuk operasional perpustakaan baik dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan kerjanya. Sosialisasi ini dilaksanakan guna memotivasi kita semua agar dapat membentuk perpustakaan pada lembaga-lembaga kita,” pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang, Iwan Setiadi, SE., M.Si menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan peraturan daerah tentang perpustakaan. Iwan juga mengungkapkan bahwa adanya payung hukum ini akan membantu masyarakat dalam mendayagunakan keberadaan perpustakaan.

“Kita ingin menghimpun kebersamaan untuk berkolaborasi mencerdaskan masyarakat Sintang. Selain itu kita juga mau meningkatkan minat baca masyarakat di Kabupaten Sintang ini,” ujarnya.

Ia menuturkan bahwa pihaknya menargetkan kurang lebih 100 peserta dalam kegiatan ini. Pada sosialisasi ini pihaknya mengundang berbagai OPD, instansi vertikal, pihak sekolah dan komunitas pegiat literasi di Kabupaten Sintang.

“Perlu juga saya informasikan kepada kita semua bahwa dari  14 kabupaten kota se-Kalbar, baru Sintang yang sudah punya Perda mengenai perpustakaan selain di tingkat provinsi,” tandasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, sejumlah undangan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah dan perwakilan dari Forkopimda di lingkungan Kabupaten Sintang. (*/Sg)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

6 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

7 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

7 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

7 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

1 day ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago