Categories: NasionalPontianak

Lagi, Polda Kalbar Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba Asal Malaysia

Kapolda : Kalbar rawan peredaran narkotika jaringan internasional

KalbarOnline, Pontianak – Lagi, Direktorat reserse narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Barat berhasil mengamankan 8,24 kilogram sabu-sabu dan 18.762 butir ekstasi asal Malaysia yang diselundupkan melalui jalur laut tujuan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam pengungkapan kasus ini, sedikitnya 5 orang tersangka diamankan aparat yang terdiri dari 4 laki-laki yang masing-masing berinisial MJ (35), BD (36), IK (43), UF (34) dan seorang perempuan berinisial IS (37) yang merupakan istri tersangka MJ.

Hal ini disampaikan Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Mapolda Kalbar, Senin (15/4/2019).

Secara rinci Kapolda menjelaskan, penyelundupan barang haram dalam jumlah besar tersebut terungkap pada Senin (8/4/2019) pukul 09.00 WIB. Saat itu, tim Ditresnarkoba Polda Kalbar memberhentikan kendaraan roda dua yang dikendarai MJ. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu-sabu dan ekstasi dalam dua tas ransel.

“Setelah mengamankan MJ, tim Ditresnarkoba Polda Kalbar melakukan pengembangan yang berdasarkan pengakuan tersangka MJ bahwa masih ada sabu-sabu dan ekstasi yang disimpan istrinya di rumahnya di kawasan Desa Ambawang Kuala yang hasilnya juga ditemukan sabu-sabu dan ekstasi,” tuturnya.

Kapolda juga menerangkan bahwa dalam pengembangan lanjutan pihaknya juga berhasil mengamankan 3 tersangka lainnya yakni UF, BD dan IK yang membawa narkoba tersebut melalui jalur laut menggunakan Kapal Motor Rajawali Laut IV.

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya narkotika jenis sabu-sabu seberat 8,24 kilogram, ekstasi 18.762 butir, 4 unit handphone, 1 unit kendaraan roda dua dan 1 unit kapal motor dari kayu sebagai sarana pengangkutan untuk menyelundupkan barang haram tersebut.

Pada kesempatan itu Kapolda menyatakan bahwa Kalbar rawan peredaran narkotika jaringan internasional seiring kembali terungkapnya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi ini.

Dalam kesempatan yang sama, tersangka UF mengaku bahwa dalam sekali pengiriman barang haram tersebut dirinya mendapat upah sekitar Rp22,5 juta atau sebesar 2.500 RM dan biasanya upah tersebut diterima penuh setelah barang sampai di tempat tujuan.

“Dalam membawa sabu-sabu dan ekstasi tersebut kami menempuh perjalanan sekitar 24 jam dari perairan perbatasan Malaysia tujuan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah,” ujarnya.

UF juga mengaku menyesal telah melakukan perbuatan melanggar hukum.

“Ini sudah menjadi karma atas perbuatan kami,” ucapnya.

Sebelum pengungkapan kasus ini, pada Maret lalu Polda Kalbar bersama BNN Provinsi Kalbar juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Dalam operasi tersebut aparat gabungan mengamankan sedikitnya 107 kilogram sabu dan 114.699 butir ekstasi yang dikemas dalam lima kotak ikan yang berasal dari Negeri Jiran, Malaysia melalui jalur laut. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sutarmidji Cagub Kalbar Pertama yang Daftar di Hanura

KalbarOnline, Pontianak - Subhan Noviar yang menjadi utusan dari Sutarmidji mendatangi kantor DPD Partai Hanura,…

8 hours ago

Pemkot Pontianak Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di PCC

KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia U-23 akan menghadapi Timnas Uzbekistan pada laga…

8 hours ago

Bosan dengan yang Itu-itu Saja? Dokter Rahmad Siap Bawa Perubahan Lewat Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Akbar Rahmad Putra, seorang dokter muda berusia 27 tahun menyatakan diri siap…

13 hours ago

Ani Sofian Dorong Guru Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menutup secara resmi kegiatan Lokakarya 7…

14 hours ago

Angka Stunting Pontianak Kembali Turun

KalbarOnline, Pontianak – Angka stunting di Kota Pontianak berhasil turun pada awal tahun 2024 menjadi…

14 hours ago

Peringatan HUT Ke 10 IKAWATI Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat dan Hari Kartini Sukses Digelar

KalbarOnline.com, Pontianak - Jumat, 26 April 2024, Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kantor Wilayah…

18 hours ago