Categories: Ketapang

Dua Tersangka Kasus Prostitusi Online di Ketapang Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

KalbarOnline, Ketapang – Kasus prostitusi online yang sempat menghebohkan masyarakat Ketapang dengan dua tersangka yakni Sisca Dewi (31) dan Nurhasmi (32) memasuki babak baru.

Kasus yang menjerat keduanya telah dilimpahkan Polres Ketapang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang.

Saat ini pihak Kejari Ketapang diketahui tengah melengkapi berkas perkara keduanya untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Ketapang.

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengatakan saat ini kasus yang menjerat kedua tersangka sudah memasuki tahap 2.

“Pekan lalu kita sudah limpahkan berkas perkara dan kedua tersangka ke Kejari Ketapang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (9/3/2019).

Ia melanjutkan, saat ini penanganan perkara untuk kedua tersangka diserahkan ke Kejari Ketapang untuk proses pelimpahan ke Pengadilan Negeri (PN) Ketapang.

Sementara Kasi Pidum Kejari Ketapang, Rudy Astanto mengaku bahwa pihaknya memang telah menerima pelimpahan berkas perkara serta kedua tersangka dari Polres Ketapang.

“Pelimpahan berkas perkara dan kedua tersangka kita terima pada Jumat (5/4/2019) lalu. Jadi saat ini status keduanya tahanan Kejaksaan,” tukasnya.

Ia melanjutkan, sebelumnya pihaknya telah dua kali mengembalikan berkas perkara untuk dilengkapi dan saat ini sudah dinyatakan lengkap dan tinggal pihaknya melengkapi proses administrasi lainnya untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Ketapang.

“Untuk rencana pelimpahan ke PN secepatnya karena ada batas waktu 20 hari pasca tahap dua untuk pelimpahan berkas agar segera disidangkan,” tandasnya.

Ia menambahkan, kedua tersangka sendiri dikenakan Pasal 2 Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sutarmidji dan Ria Norsan Ngopi Pagi di Aming Kenakan Kaos “Bersama Lanjutkan”

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan tertangkap…

44 mins ago

Dekranasda Kubu Raya Turut Andil Meriahkan HUT Dekranas 2024 di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat turut…

5 hours ago

Taman Akcaya Pontianak: Destinasi Wisata Seru di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Taman Akcaya Pontianak yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Pontianak Kota…

7 hours ago

Menikmati Keindahan Taman Alun-Alun Kapuas di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Taman Alun-Alun Kapuas adalah salah satu destinasi wisata populer di Kota Pontianak,…

7 hours ago

Menyusuri Sejarah di Tugu Digulis Pontianak, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Pontianak sebagai ibu kota Kalimantan Barat memiliki banyak destinasi wisata yang menarik untuk dikunjungi.…

7 hours ago

Istana Kadriah, Pontianak: Menguak Sejarah dan Budaya Kesultanan Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Ingin menyelami sejarah dan kebudayaan Kesultanan Pontianak di masa lampau? Datanglah ke…

7 hours ago