Categories: Ketapang

Dua Tersangka Kasus Prostitusi Online di Ketapang Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

KalbarOnline, Ketapang – Kasus prostitusi online yang sempat menghebohkan masyarakat Ketapang dengan dua tersangka yakni Sisca Dewi (31) dan Nurhasmi (32) memasuki babak baru.

Kasus yang menjerat keduanya telah dilimpahkan Polres Ketapang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang.

Saat ini pihak Kejari Ketapang diketahui tengah melengkapi berkas perkara keduanya untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Ketapang.

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengatakan saat ini kasus yang menjerat kedua tersangka sudah memasuki tahap 2.

“Pekan lalu kita sudah limpahkan berkas perkara dan kedua tersangka ke Kejari Ketapang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (9/3/2019).

Ia melanjutkan, saat ini penanganan perkara untuk kedua tersangka diserahkan ke Kejari Ketapang untuk proses pelimpahan ke Pengadilan Negeri (PN) Ketapang.

Sementara Kasi Pidum Kejari Ketapang, Rudy Astanto mengaku bahwa pihaknya memang telah menerima pelimpahan berkas perkara serta kedua tersangka dari Polres Ketapang.

“Pelimpahan berkas perkara dan kedua tersangka kita terima pada Jumat (5/4/2019) lalu. Jadi saat ini status keduanya tahanan Kejaksaan,” tukasnya.

Ia melanjutkan, sebelumnya pihaknya telah dua kali mengembalikan berkas perkara untuk dilengkapi dan saat ini sudah dinyatakan lengkap dan tinggal pihaknya melengkapi proses administrasi lainnya untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Ketapang.

“Untuk rencana pelimpahan ke PN secepatnya karena ada batas waktu 20 hari pasca tahap dua untuk pelimpahan berkas agar segera disidangkan,” tandasnya.

Ia menambahkan, kedua tersangka sendiri dikenakan Pasal 2 Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Kunker ke Hulu Gurung, Buka Layanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari…

7 hours ago

10 Tahun Reforma Agraria Lampaui Target, Menteri AHY: On the Right Track!

KalbarOnline, Denpasar - Perjalanan reforma agraria telah mencapai 10 tahun. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

7 hours ago

DAK Kabupaten Kapuas Hulu 2024 Rp 89 M

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)…

9 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Hadiri Reforma  Agraria Summit 2024 di Bali

KalbarOnline, Bali - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri pertemuan Reforma Agraria Summit…

9 hours ago

Honda ADV 160: Pilihan Motor Petualang Tangguh dengan Mesin 160 cc

KalbarOnline - Honda ADV 160 menjadi pilihan menarik bagi para pecinta skuter di Indonesia. Dikenal…

11 hours ago

Honda PCX160: Motor Mewah dengan Performa Tangguh di Indonesia

KalbarOnline - Honda PCX160 kini hadir di Indonesia dengan pilihan mesin petrol yang menawarkan performa…

11 hours ago