Pemusnahan Narkoba dan Sosialisasi Warnai Hari Anti Korupsi Sedunia di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Hari Anti Korupsi Sedunia diperingati setiap tanggal 9 Desember. Peringatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran anti korupsi di seluruh dunia. Hari Anti Korupsi Sedunia sendiri dimulai setelah konvensi PBB melawan korupsi pada 31 Oktober 2003. Melalui konvensi tersebut, Hari Anti Korupsi Sedunia kemudian ditetapkan.

Pemusnahan Narkoba dan Sosialisasi Warnai Hari Anti Korupsi Sedunia di Ketapang 1

Tak terkecuali Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang. Dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia juga ikut menggelar berbagai macam kegiatan yang digelar di halaman SMAN 3 Ketapang, Senin (10/12/2018).

Kajari Ketapang, Darmabella Tymbasz mengatakan bahwa kegiatan peringatan hari anti korupsi dengan tema ‘Tanpa Korupsi, Indonesia Berprestasi’ dirangkaikan dengan beberapa agenda kegiatan lainnya.

Baca Juga :  957 Guru di Ketapang Disuntik Vaksin Corona

“Selain peringatan anti korupsi, kita juga telah menyampaikan pelaporan hasil kinerja Kejari periode tahun 2018 serta pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan kegiatan Hari Anti Korupsi kali ini sengaja digelar di sekolah. Dengan tujuan untuk membina mental pendidikan para pelajar yang ikut dalam kegiatan tersebut. Selain agar bisa menghindari segala bentuk korupsi sejak dini, juga diharapkan dapat terhindar dari penyalahgunaan narkotika.

“Tujuannya kita ingin melakukan pendekatan kepada pelajar dan menanamkan sejak dini bahaya narkoba serta korupsi baik bagi diri sendiri maupun orang lain,” terangnya.

Baca Juga :  Tes SKB di Ketapang Berjalan Lancar, Meski 5 Peserta Tak Hadir

Ia menambahkan bahwa Kejari Ketapang sendiri berkomitmen dalam mencegah dan menindak kasus-kasus korupsi yang ada di Ketapang. Namun, tentu hal tersebut diperlukan sinergitas antar semua pihak, lantaran kasus korupsi maupun narkoba merupakan kasusitis.

“Langkah pencegahan yang dilakukan satu diantaranya dengan adanya TP4D. Di Ketapang ada beberapa Dinas yang sudah didampingi TP4D. Namun, pencegahan yang dilakukan tidak menganulir penindakan kita, sehingga kita tegaskan Kejaksaan melalui TP4D bukanlah sebuah bemper saja, ketika ada kesalahan maka tentu akan kita tindak,” tegasnya.

Usai menggelar upacara dan pemusnahan barang bukti kasus tindak kejahatan narkotika yang sudah berkekuatan hukum tetap, rangkaian kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia kemudian dilanjutkan dengan melakukan sosialisasi pencegahan korupsi keoada pelajar SMAN 3 Ketapang. (Adi LC)

Comment