Categories: Pontianak

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3 Kontainer Berisikan Pakaian Bekas

KalbarOnline, Pontianak – Petugas Bea dan Cukai Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kalimantan Bagian Barat, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC) Pontianak menggagalkan upaya penyelundupan tiga kontainer atau sebanyak 260 bal berisi pakaian bekas yang rencananya akan dikirim ke Jakarta.

Upaya penyelundupan tersebut digagalkan petugas di kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak, Senin (11/3/2019) malam kemarin.

Hal ini disampaikan Humas Bea Cukai DJBC Kalbagbar, Ferdinand Ginting di Pontianak, Rabu (27/3/2019).

Ginting turut menjelaskan, terungkapnya upaya penyeludupan tiga kontainer berisikan pakaian bekas tersebut berdasarkan informasi masyarakat. Setelah petugas melakukan tindaklanjut, ternyata benar ditemukan tiga kontainer berisi pakaian bekas asal Malaysia yang siap dibawa ke Jakarta.

Upaya penyeludupan 260 bal pakaian bekas tersebut rencananya menggunakan Kapal Estuari Mas dengan nomor TCLU 2037877, TEGU 2872975 dan TEGU 2904373.

“Perkiraan nilai barang atau pakaian bekas sebanyak 260 bal tersebut sebesar Rp1,3 miliar dan sampai saat ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut,” terangnya.

Saat ini pihaknya, kata dia, belum mengetahui pemilik barang dan siapa penerima pakaian bekas tersebut.

“Sampai saat ini, masih belum diketahui siapa pemilih dan siapa penerimanya. Tim gabungan masih terus melakukan pengembangan kasus ini,” tukasnya.

Ginting turut menjelaskan bahwa penyelundupan pakaian bekas tersebut melanggar Permendag No. 51/M-Dag/Per/7/2015 tahun 2015 tentang larangan impor pakaian bekas dan melanggar Peraturan Kepabeanan dan Cukai pasal 102 huruf F UU No. 17/2006 tentang Kepabeanan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat satu tahun dan pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

“Pakaian bekas dilarang untuk diimpor ke wilayah NKRI, karena berpotensi membahayakan kesehatan manusia sehingga tidak aman untuk dimanfaatkan dan digunakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Harisson Minta OPD Perbaiki SOP dan Temuan BPK: Jangan Sampai Berulang

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…

1 hour ago

Pj Gubernur Harisson Sambangi Stan Pameran Dekranasda Kalbar di Solo

KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…

1 hour ago

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Ketua KDEKS Banten

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…

1 hour ago

Harisson Minta Pengawasan Pangan Dilakukan Secara Konsisten dan komprehensif

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur  Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…

1 hour ago

Pj Gubernur Harisson Harap Pesparawi Kalbar Mampu Dulang Prestasi di Tingkat Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan…

2 hours ago

Gara-gara Sabu, Remaja di Kubu Raya Nekat Curi Kabel Listrik Milik Perusahaan

KalbarOnline, KUBU RAYA - Seorang remaja berinisial RM (22 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap…

2 hours ago