Categories: Sekadau

Polisi Amankan Empat Terduga Pelaku Penganiyaaan di Meragun : Akibat Pengaruh Minuman Keras

KalbarOnline, Sekadau – Polres Sekadau berhasil mengamankan empat terduga pelaku penganiyaan terhadap Herkulanus Swandi (32) warga Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman yang ditemukan tak bernyawa di teras Balai Betomu (Balai Pertemuan) Desa Meragun.

Keempat terduga pelaku tersebut, masing-masing berinisal K (33), D (27), M (33) dan N (27). Para terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Sekadau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi menuturkan, pihaknya masih mencocokkan keterangan para terduga pelaku. Kapolres menjelaskan bahwa  perkara tersebut akan displit atau pemisahan berkas perkara pidana.

“Karena saksi yang melihat saat kejadian hanya mereka. Jadi, berkas perkara akan kami pisah, saling menjadi saksi,” ujar Anggon, seusai pra rekonstruksi di Mapolres Sekadau, Rabu (20/3/2019) siang.

Penemuan mayat pria di Desa Meragun, Sekadau (Foto: Mus)

Untuk itu, kata dia, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap mencocokkan untuk menentukan motif dan peran masing-masing keempatnya. Anggon mengatakan, sejauh ini sudah empat orang diamankan polisi.

“Peran masing-masing itu tidak sama. Ada yang perannya menampar, ada yang memukul, ada yang memukul pakai gitar. Nanti itu berbeda-beda,” terangnya.

Korban, kata dia, meninggal dunia akibat hantaman benda tumpul di bagian kepala. Berdasarkan keterangan oleh D, lanjut Kapolres, yang bersangkutan memukul korban menggunakan gitar lantaran pacarnya direbut oleh korban. Kemudian, lanjutnya lagi, M memukul bagian perut korban karena tak terima diejek.

“Satu lagi, korban tidak mau membayar utang yaitu K dan N diejek juga. Tapi semuanya memang karena pengaruh minuman keras,” tukasnnya.

“Sebelum kejadian mereka minum minuman keras di rumah M. Tak hanya disitu, mereka pindah minum minuman keras ke pos kamling. Setelah itu, pindah lagi ke depan Balai Betomu untuk minum. Itulah kemudian terjadi cekcok,” tuturnya.

“Para terduga pelaku terancam pasal 170 KUHP,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa warga Desa Meragun dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat pria dalam kondisi terlungkup di teras Balai Betomu (Balai Pertemuan) Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman, Sekadau, Selasa (19/3/2019) sekitar pukul 06.30 WIB.

Pria yang diketahui bernama Herkulanus Swandi (32) itu ditemukan warga setempat dalam kondisi tak bernyawa dan terdapat sejumlah luka di bagian kepala dan wajah. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

6 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

9 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

11 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

11 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

11 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

11 hours ago