Categories: Sekadau

Polisi Amankan Empat Terduga Pelaku Penganiyaaan di Meragun : Akibat Pengaruh Minuman Keras

KalbarOnline, Sekadau – Polres Sekadau berhasil mengamankan empat terduga pelaku penganiyaan terhadap Herkulanus Swandi (32) warga Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman yang ditemukan tak bernyawa di teras Balai Betomu (Balai Pertemuan) Desa Meragun.

Keempat terduga pelaku tersebut, masing-masing berinisal K (33), D (27), M (33) dan N (27). Para terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Sekadau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi menuturkan, pihaknya masih mencocokkan keterangan para terduga pelaku. Kapolres menjelaskan bahwa  perkara tersebut akan displit atau pemisahan berkas perkara pidana.

“Karena saksi yang melihat saat kejadian hanya mereka. Jadi, berkas perkara akan kami pisah, saling menjadi saksi,” ujar Anggon, seusai pra rekonstruksi di Mapolres Sekadau, Rabu (20/3/2019) siang.

Penemuan mayat pria di Desa Meragun, Sekadau (Foto: Mus)

Untuk itu, kata dia, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap mencocokkan untuk menentukan motif dan peran masing-masing keempatnya. Anggon mengatakan, sejauh ini sudah empat orang diamankan polisi.

“Peran masing-masing itu tidak sama. Ada yang perannya menampar, ada yang memukul, ada yang memukul pakai gitar. Nanti itu berbeda-beda,” terangnya.

Korban, kata dia, meninggal dunia akibat hantaman benda tumpul di bagian kepala. Berdasarkan keterangan oleh D, lanjut Kapolres, yang bersangkutan memukul korban menggunakan gitar lantaran pacarnya direbut oleh korban. Kemudian, lanjutnya lagi, M memukul bagian perut korban karena tak terima diejek.

“Satu lagi, korban tidak mau membayar utang yaitu K dan N diejek juga. Tapi semuanya memang karena pengaruh minuman keras,” tukasnnya.

“Sebelum kejadian mereka minum minuman keras di rumah M. Tak hanya disitu, mereka pindah minum minuman keras ke pos kamling. Setelah itu, pindah lagi ke depan Balai Betomu untuk minum. Itulah kemudian terjadi cekcok,” tuturnya.

“Para terduga pelaku terancam pasal 170 KUHP,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa warga Desa Meragun dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat pria dalam kondisi terlungkup di teras Balai Betomu (Balai Pertemuan) Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman, Sekadau, Selasa (19/3/2019) sekitar pukul 06.30 WIB.

Pria yang diketahui bernama Herkulanus Swandi (32) itu ditemukan warga setempat dalam kondisi tak bernyawa dan terdapat sejumlah luka di bagian kepala dan wajah. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pontianak Pamerkan Berbagai Kerajinan Khas di Expo Dekranas Solo

KalbarOnline, Solo - Berbagai kerajinan khas Kalimantan Barat (Kalbar) dipamerkan dalam Expo HUT ke-44 Dewan…

3 hours ago

Mengungkap Keindahan Danau Sentarum: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kalimantan Barat, tanah yang kaya akan keindahan alam, menyimpan sebuah permata…

3 hours ago

Menikmati Keindahan Alam di Air Terjun Sarai Sawi, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sintang - Air Terjun Sarai Sawi mungkin belum begitu dikenal luas, namun keindahan alamnya…

3 hours ago

Keindahan Goa Beluan di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Goa Beluan, destinasi eksotis yang tersembunyi di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan…

3 hours ago

Jelajahi Keindahan Alam Kalimantan Barat: Lubuk Semah, Surga Snorkeling di Tengah Hutan

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Apakah Anda bosan dengan destinasi snorkeling yang biasa-biasa saja? Kalimantan Barat…

3 hours ago

Mengungkap Keindahan Sungai Kapuas: Destinasi Wisata Ikonik di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Sungai Kapuas, menjadi salah satu sungai terpanjang yang mengalir di Indonesia, bukan…

3 hours ago