Categories: Pontianak

Edi Kamtono ke CPNS : Pahami Aturan dan Etika Sebagai ASN

228 CPNS Terima SK

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 228 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menerima Surat Keputusan (SK). SK CPNS ini diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono yang penyerahannya dilangsungkan di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Senin (11/3/2019).

Kepada para CPNS, Edi mengingatkan setelah mereka sudah menjadi ASN dan menerima SK ini, mereka sudah tidak sebebas sebelumnya. Ada rambu-rambu yang harus dipatuhi. Hal itu sudah menjadi konsekuensi yang harus diterima sebagai CPNS.

“Begitu kita mendaftar sebagai ASN, itu sudah ada konsekuensi bahwa kita sudah masuk dalam suatu lingkungan sistem pemerintahan di Indonesia di mana peraturan perundang-undangan berlaku  sudah menjadi acuan,” ungkapnya saat membuka penguatan kompetensi teknis umum bagi CPNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.

Orang nomor wahid di Kota Khatulistiwa ini juga menekankan perlunya melakukan perubahan mindset mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), yang tadinya mungkin belum memahami, diberikan masukan-masukan terkait yang ada di lingkungan Pemkot Pontianak. Para CPNS harus memahami aturan dan etika serta norma-norma sebagai ASN.

Misalnya, yang tadinya hobi nongkrong di warung kopi, sebaiknya dikurangi. Apalagi mengenakan seragam dan saat jam kerja, itu sudah melanggar aturan kedisiplinan pegawai. Begitu pula yang tadinya di media sosial berkomentar yang aneh-aneh dan mungkin bercandanya berlebihan, mulai sekarang sudah harus membatasi.

Terlebih, kata dia, sekarang memasuki masa kampanye, sebaiknya tidak latah atau ikut-ikutan. Postingan foto atau komentar tentang salah satu capres, memberi tanda menyukai atau like saja itu bisa menjadi masalah bagi seorang ASN.

“Itu semua harus mereka pahami. Kalau tidak, mungkin ketidakpahaman atau ketidaktahuan mereka justru menjadi masalah bagi mereka sendiri,” ujarnya.

Edi menjelaskan, penyerahan SK kepada 228 CPNS ini merupakan hasil rekrutmen tahun 2018 lalu. Dari 233 formasi yang dibuka dalam penerimaan CPNS tahun 2018, sebanyak 228 yang terisi formasinya.

Untuk itu, pihaknya ke depan akan terus berupaya memenuhi kebutuhan PNS di Kota Pontianak. Kendati demikian, mereka yang sudah ditetapkan sebagai CPNS ini akan diberdayakan dan ditingkatkan kompetensinya. Nantinya mereka juga akan memperoleh latihan dasar kompetensi bagi CPNS hingga menjadi PNS.

“Kita harapkan PNS-PNS Kota Pontianak menjadi PNS profesional yang melayani, bekerja ikhlas, sesuai dengan kompetensi, profesional dan bisa menjadikan Pemerintahan Kota Pontianak semakin kuat,” pungkasnya. (jim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

1 hour ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

1 hour ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

1 hour ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

2 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

6 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

9 hours ago