Categories: Pontianak

KPK Serahkan Aset Hasil Rampasan Milik Terdakwa Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset hasil rampasan milik terdakwa korupsi Akil Mochtar kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak.

Aset tersebut diserahkan oleh Deputi Bidang Pemberantasan KPK, Firli secara simbolis kepada Kepala KPKNL Pontianak, Agus Hari Widodo yang disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalbar, Edih Mulyadi yang dilangsungkan di kantor wilayah DJKN Kalbar, Jalan Jenderal Sutoyo, Pontianak, Selasa (5/3/2019).

Adapun aset hasil rampasan tersebut berupa satu unit rumah yang nilainya mencapai Rp764,5 juta. Sementara lokasi aset tersebut berada di Jalan Karya Baru, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan.

Firli berujar bahwa penyerahan aset hasil rampasan itu telah melalui mekanisme penetapan status penggunaan (PSP). Sebelumnya, lanjut dia, aset itu sudah dilelang. Namun, tak berhasil terjual.

“Pendek kata, barang rampasan yang tidak laku dilelang, maka kita serahkan ke lembaga lain yang membutuhkan. Lewat mekanisme penetapan status penggunaan (PSP),” ujarnya kepada awak media dalam konferensi pers usai penyerahan aset tersebut.

Aset yang berupa barang dan gagal dilelang, jelas dia, harus difungsikan dengan optimal. Pasalnya, jika dibiarkan justru akan membebani keuangan negara.

“Jika dibiarkan justru akan membebani keuangan negara, karena memerlukan biaya perawatan yang cukup besar. Sehingga kita serahkan ke lembaga lain yang memerlukan untuk difungsikan,” jelasnya.

Sementara Kepala Kanwil DJKN Kalbar, Edih Mulyadi menjelaskan bahwa aset hasil rampasan milik terdakwa korupsi Akil Mochtar tersebut akan difungsikan sebagai rumah dinas pegawai KPKNL.

Menurut dia, penyerahan melalui penetapan status penggunaan (PSP) telah mendapat persetujuan Kementerian Keuangan.

Ini merupakan bagian dari cara yang legal menambah aset negara. Dengan adanya penambahan aset milik negara dari harta rampasan ini, kata dia, akan mengurangi biaya yang harus yang dikeluarkan negara dalam pengadaan.

Sebelum dihuni oleh para pegawai KPKNL Pontianak, pihaknya akan terlebih dulu memperbaiki rumah rampasan tersebut, sehingga layak untuk dihuni.

“Kami dari DJKN akan memaksimalkan fungsinya. Kami akan lakukan rehab terlebih dulu,” tandasnya.

Acara penyerahan aset turut dirangkai dengan penandatangan prasasti komitmen pemberantasan Korupsi di wilayah Kalbar.

Turut hadir Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, Wakapolda Kalbar, Wali Kota Pontianak dan Kapolresta Pontianak. (Fat)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: DJKNKPKKPKNL

Recent Posts

Pontianak Pamerkan Berbagai Kerajinan Khas di Expo Dekranas Solo

KalbarOnline, Solo - Berbagai kerajinan khas Kalimantan Barat (Kalbar) dipamerkan dalam Expo HUT ke-44 Dewan…

11 hours ago

Mengungkap Keindahan Danau Sentarum: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kalimantan Barat, tanah yang kaya akan keindahan alam, menyimpan sebuah permata…

11 hours ago

Menikmati Keindahan Alam di Air Terjun Sarai Sawi, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sintang - Air Terjun Sarai Sawi mungkin belum begitu dikenal luas, namun keindahan alamnya…

11 hours ago

Keindahan Goa Beluan di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Goa Beluan, destinasi eksotis yang tersembunyi di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan…

11 hours ago

Jelajahi Keindahan Alam Kalimantan Barat: Lubuk Semah, Surga Snorkeling di Tengah Hutan

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Apakah Anda bosan dengan destinasi snorkeling yang biasa-biasa saja? Kalimantan Barat…

11 hours ago

Mengungkap Keindahan Sungai Kapuas: Destinasi Wisata Ikonik di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Sungai Kapuas, menjadi salah satu sungai terpanjang yang mengalir di Indonesia, bukan…

11 hours ago