KalbarOnline, Pontianak – Deputi Bidang Pemberantasan KPK, Firli mengungkapkan jumlah rampasan berupa aset hasil kegiatan pemberatasan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sepanjang tiga tahun terakhir mencapai angka fantastis.
“Dari tahun 2017 sampai sekarang penyitaan aset hasil tindak pidana korupsi yang sudah kita lakukan mencapai Rp1,3 triliun,” ungkapnya kepada awak media dalam konferensi pers usai penyerahan aset hasil rampasan milik terdakwa korupsi Akil Mochtar kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak di kantor wilayah DJKN Kalbar, Jalan Jenderal Sutoyo, Pontianak, Selasa (5/3/2019).
Tak hanya itu, Firli turut membeberkan jumlah hasil operasi tangkap tangan (OTT) dalam kurun waktu tahun 2016 hingga tahun 2018 yang telah dilakukan lembaga anti rasuah itu.
“Ada sebanyak 17 OTT di tahun 2016. Kemudian di tahun 2017 berjumlah 20 OTT dan tahun 2018 sebanyak 30 OTT,” bebernya.
Dijelaskan Firli, hasil OTT pada periode 1 Januari hingga 31 Desember 2018 lalu menjerat 22 orang Kepala Daerah, 44 orang pihak swasta, 32 orang oknum PNS, 8 orang oknum DPR/DPRD, 3 orang panitera, 3 orang advokad, 4 hakim dan 2 orang pemeriksa pajak. (Fat)
KalbarOnline.com - Figur muda bakal calon Wali Kota Pontianak Akbar Rahmad Putra terus menggalang kekuatan…
KalbarOnline, Landak - Polres Landak menggelar press release dan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat…
KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar manasik dan pelepasan 325 Jemaah Calon…
KalbarOnline, Kubu Raya - Bertugas tanpa cacat, berdedikasi hingga akhir dan melayani masyarakat dengan tulus…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari menghadiri Halal Bihalal dan…
KalbarOnline, Pontianak - Masih dalam suasana Idul Fitri, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menggelar…
Leave a Comment