Categories: Ketapang

TKA PT BSM Terduga Pelaku Asusila Ternyata Tak Terdaftar di Disnaker, Imigrasi Ketapang Bungkam

KalbarOnline, Ketapang – Tenaga Kerja Asing (TKA) PT BSM New Material, Lie Yudong yang tersandung kasus dugaan tindak pidana asusila ternyata belum didaftarkan oleh PT BSM New Material ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Ketapang.

Hal tersebut terungkap setelah pihak Disnakertrans memeriksa buku laporan TKA yang disampaikan oleh pihak PT BSM baru-baru ini.

“Kita sudah cek, memang yang bersangkutan atas nama Lie Yudong belum dilaporkan ke kita keberadaannya,” ungkap Kasi Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja, Siyono, Selasa (5/3/2019).

Siyono menjelaskan bahwa dari laporan terakhir perusahaan per Februari 2019 terdapat 45 orang TKA yang bekerja di berbagai perusahaan di dalam PT BSM Group, namun tidak ada satupun yang bernama Lie Yudong sehingga pihaknya menegaskan bahwa Lie Yudong memang belum pernah dilaporkan oleh perusahaan.

“Saat kami tanyakan, pihak perusahaan mengaku kalau Lie Yudong merupakan orang baru yang segala administrasinya masih dalam pengurusan di Jakarta, jadi mereka cuma memperlihatkan foto paspor dan visa kunjungan Lie Yudong saja,” jelasnya.

Dirinya turut berujar, jika Lie Yudong terbukti merupakan seorang tenaga kerja, maka seharusnya pihak perusahaan wajib melaporkan status Lie Yudong termasuk soal legalitas dokumennya mulai dari IMTA, RPTKA, paspor, visa serta pembayaran retribusi IMTA-nya.

“Kalau terbukti bersalah sanksinya TKA kita serahkan ke Imigrasi untuk di deportasi, kemudian pemberi kerja atau perusahaan bisa disanksi oleh bagian pengawas ketenagakerjaan,” tandasnya.

Sementara pihak Imigrasi Kelas III Ketapang melalui Kasubsi Insarkom dan Waskadim Imigrasi Ketapang, Dani sampai saat ini bungkam dan enggan memberikan informasi mengenai status Lie Yudong.

Padahal diketahui bahwa Lie Yudong telah diamankan pihak Imigrasi pada Kamis (28/2/2019) sore lantaran tak dapat memperlihatkan dokumen keimigrasiannya saat ditemui di lokasi kerja PT BSM.

Namun nyatanya, beberapa hari pasca diamankan awak media hendak menanyai progres penanganan terhadap TKA asal Tiongkok tersebut malah terkesan abai, telepon maupun pesan WhatsApp awak media kepada pihak Imigrasi hingga saat ini tak sekalipun direspon.

Sementara pihak perwakilan PT BSM yakni Marsel dan Leo dan Hermawan yang dihubungi melalui via telepon dan pesan singkat juga enggan memberikan tanggapan, bahkan Sekretaris Pimpinan PT BSM, Jimi saat dihubungi malah mengaku tidak terlalu memahami bahasa Indonesia. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Kunker ke Hulu Gurung, Buka Layanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari…

4 hours ago

10 Tahun Reforma Agraria Lampaui Target, Menteri AHY: On the Right Track!

KalbarOnline, Denpasar - Perjalanan reforma agraria telah mencapai 10 tahun. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

4 hours ago

DAK Kabupaten Kapuas Hulu 2024 Rp 89 M

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)…

6 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Hadiri Reforma  Agraria Summit 2024 di Bali

KalbarOnline, Bali - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri pertemuan Reforma Agraria Summit…

6 hours ago

Honda ADV 160: Pilihan Motor Petualang Tangguh dengan Mesin 160 cc

KalbarOnline - Honda ADV 160 menjadi pilihan menarik bagi para pecinta skuter di Indonesia. Dikenal…

8 hours ago

Honda PCX160: Motor Mewah dengan Performa Tangguh di Indonesia

KalbarOnline - Honda PCX160 kini hadir di Indonesia dengan pilihan mesin petrol yang menawarkan performa…

8 hours ago