Categories: Kubu Raya

Tekan Angka Kecelakaan Terhadap Pelajar, Ini yang Akan Dilakukan Bupati Kubu Raya

Puji Program SOS Polresta Pontianak

KalbarOnline, Kubu Raya – Kepolisian Resort Kota Pontianak Kota bersama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Pemerintah Kota Pontianak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat dan Kantor Kementerian Agama Kalimantan Barat mencanangkan program Save Our Students (SOS) di Rumah Radakng Pontianak, Kamis (28/2/2019) kemarin.

Program SOS bertujuan menurunkan angka pelanggaran lalu lintas yang dilakukan para pelajar khususnya di wilayah Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak. Bupati Muda Mahendrawan memuji program SOS yang digagas Polresta Pontianak Kota. Seiring dengan program tersebut, dirinya berharap angka kecelakaan yang melibatkan para pelajar dapat ditekan.

“Ini inisiatif yang luar biasa yang juga bagian dari upaya yang bagus. Dengan cara ini ada magnet untuk semuanya termasuk pemerintah Kabupaten. Kita akan ambil langkah karena ini menyangkut tanggung jawab kepada anak-anak kita,” tuturnya.

Sebagai Bupati baru di Kabupaten Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengaku wajib untuk memperhatikan masalah keselamatan anak sekolah. Ia mengungkapkan wilayah rawan di Kabupaten Kubu yang Raya di antaranya berada di Jalan Trans Kalimantan dan Jalan Adi Sucipto.

“Dan masih ada lagi beberapa kawasan lainnya,” ucapnya.

Muda mengungkapkan sejumlah langkah solusi yang akan diambil Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Di antaranya meminta data dari sekolah terkait pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor.

“Misalnya SMP, berapa banyak anak-anak kita yang menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah,” ujarnya.

Jika data telah didapat, lanjut Muda, maka akan dapat ditentukan langkah-langkah solusi yang tepat.

“Dengan adanya data kita akan enak bekerja dan terukur. Kalau tidak ada data nanti akan sulit,” sebutnya.

Sementara itu, Kapolresta Pontianak Komisaris Besar M. Anwar Nasir menerangkan anak yang boleh membawa kendaraan bermotor atau sepeda motor adalah mereka yang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi. Ia menjelaskan meskipun secara fisik anak bertubuh besar, tapi jika usia belum memasuki 17 tahun maka tetap dinilai belum siap secara mental untuk mengendarai kendaraan bermotor.

“Di mana untuk dapat memiliki SIM harus sudah berusia 17 tahun,” tegasnya.

Terkait penyedia lahan parkir motor milik para pelajar yang belum cukup umur dan tidak memiliki SIM, Anwar meminta partisipasi pemerintah kelurahan dan desa untuk mengambil tindakan. Hal itu dilakukan melalui kerja sama dengan Babinkamtibmas.

“Melalui Save Our Students ini kita berkomitmen untuk tidak mengizinkan anak di bawah umur diberikan sepeda motor karena belum cakap dan membahayakan keselamatannya,” pungkasnya. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Hutan Wisata Baning: Permata Alam di Tengah Kota Sintang Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sintang - Hutan Wisata Baning yang terletak di tengah Kota Sintang Provinsi Kalimantan Barat…

3 mins ago

Hasil Kurasi Terbaru, 12 Desa Wisata di Kalbar Masuk Nominasi 300 Besar ADWI 2024, Ini Daftarnya

KalbarOnline, Pontianak - Berdasarkan hasil kurasi terbaru dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI,…

2 hours ago

Kota Pontianak Siap Meriahkan Rakernas APEKSI XVII di Balikpapan

KalbarOnline, Pontianak – Kota Pontianak akan turut berpartisipasi memeriahkan acara tahunan Rapat Kerja Nasional (Rakernas)…

4 hours ago

Dua Kampung Wisata di Pontianak Masuk Nominasi ADWI 2024

KalbarOnline, Pontianak - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI telah mengumumkan sedikitnya 500 desa…

4 hours ago

Pulang Beli Pulsa, Gadis Remaja di Pontianak Timur Dicabuli Pemilik Bengkel

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pemilik bengkel berinisial A (46 tahun) di Jalan Tanjung Raya 2,…

8 hours ago

IKA Unhas Kalbar: Kolaborasi untuk Negeri

KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin  (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…

9 hours ago