Categories: Ketapang

Dilaporkan Warganya ke Polisi, Kades Tanjung Baik Budi : Saya Siap Dipenjara Kalau Bersalah

KalbarOnline, Ketapang – Kepala Desa Tanjung Baik Budi, Morhadi dilaporkan warganya ke Mapolres Ketapang atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukannya. Morhadi dinilai telah menguasi, menjual hutan negara atau tanah adat secara sepihak serta diduga memalsukan tanda tangan dokumen pemilik lahan.

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengaku bahwa pengaduan yang disampaikan warga Tanjung Baik Budi sekitar dua pekan lalu.

“Pengaduan warga terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kades (Morhadi),” ujarnya, Senin (4/3/2019).

AKP Eko melanjutkan bahwa penyalahgunaan wewenang yang diadukan masyarakat terkait adanya dugaan Kades menguasi, menjual hutan negara atau tanah adat secara sepihak serta adanya ditemukan program Surat Keterangan Tanah (SKT) ganda.

“Ada juga dugaan pemalsuan dokumen tanda tangan pemilik lahan juga,” ucapnya.

Saat ini laporan tersebut, kata dia, masih dalam tahap pengaduan dan pihaknya akan melakukan klarifikasi terhadap para saksi-saksi untuk kemudian melakukan gelar perkara awal untuk menentukan langkah selanjutnya terkait pengaduan masyarakat ini.

“Nanti kalau terbukti tentu akan masuk ke laporan dan larinya ke pidana karena ada dugaan pemalsuan tanda tangan juga,” tegasnya.

Sementara Kepala Desa Tanjung Baik Budi, Morhadi menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak melakukan pemalsuan tanda tangan terhadap pembuatan SKT kepada lahan masyarakat.

“Itu tidak benar, karena penerbitan SKT yang saya lakukan sudah melalui prosedur, dari RT naik ke Dusun setelah saya sah-kan itupun setelah kita turun lakukan survei kelapangan guna memastikan kebenaran keberadaan tanahnya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (4/3/2019).

Sedangkan berkaitan pengaduan mengenai menguasai dan menjual tanah Negara, Morhadi mengakui bahwa hal itu bukan dilakukan dirinya melainkan dilakukan kelompok masyarakat, yang mana tanah yang dijual memang merupakan tanah negara yang sempat menjadi hutan tidur.

“Tanah sempat jadi hutan tidur kemudian dikelola kelompok masyarakat, jadi daripada tidak digunakan ada pengajuan kita buatkan SKT kebetulan ada orang mau membelinya dan dijualah oleh kelompok masyarakat luasnya sekitar 100 an hektar,” tukasnya.

“Itu bukan saya pribadi yang menjualnya, jadi saya difitnah seperti itu padahal saya tidak ada menerima apapun, bahkan jika memang saya bersalah saya siap ditangkap -dipenjarakan dan diberhentikan jadi Kades, tapi saya ini tidak bersalah dan saya akan terus membela diri,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

Karya Bakti TNI dan Warga, Perbaiki Jembatan Penghubung Antara Desa Miau Merah dan Desa Bukit Penai

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Personel Koramil 11/Silat Hilir jajaran Kodim 1206/Putussibau bersama warga melaksanakan karya…

31 mins ago

Berperan Turunkan Angka Stunting Kalbar, Pj Gubernur Harisson Apresiasi PKK Kapuas Hulu

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson  menyampaikan apresiasi kepada TP PKK Kabupaten Kapuas…

9 hours ago

Hadiri Pembukaan PD-PKPNU, Wabup Ketapang Harap Kader NU Tak Mudah Dipecah Belah

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Pembukaan Kegiatan Pendidikan Dasar Kader Penggerak Nahdlatul…

9 hours ago

Wabup Ketapang Jadi Inspektur Upacara Pembukaan TMMD ke-120 di Desa Mayak

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menjadi Inspektur Upacara Pembukaan (TMMD) TNI Manunggal Membangun…

9 hours ago

Sekda Ketapang Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi oleh KPK RI

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan…

9 hours ago

Peringati Hari Buruh Nasional 2024, PLN Tebar Kebaikan untuk Petugas Kebersihan Kebun Raya Banua Banjarbaru

KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan menyelenggarakan…

9 hours ago