Categories: Ketapang

Puluhan Warga Geruduk Kantor Camat dan Mapolsek Kendawangan

Tuntut aparat bongkar cafe remang-remang di Jalan Rawa 800

KalbarOnline, Ketapang – Puluhan warga Desa Kendawangan Kiri menggeruduk kantor Camat dan Mapolsek Kendawangan, Minggu (24/2/2019).

Kedatangan puluhan warga ini guna menuntut agar pihak berwenang melakukan pembongkaran cafe remang-remang yang ada di sepanjang Jalan Rawa 800, Dusun Cempedak, Desa Banjarsari, Kecamatan Kendawangan menyusul terjadinya perkelahian yang berujung kematian di lokasi tersebut.

Wahyudi selaku perwakilan warga menjelaskan bahwa kedatangan pihaknya ini untuk meminta pemerintah kecamatan dan Polsek Kendawangan menutup cafe remang-remang di Jalan Rawa 800. Tuntutan ini lantaran pihaknya menilai cafe-cafe tersebut dapat memicu terjadinya tindak kejahatan.

“Kami minta pihak Pemerintah Kecamatan dan Polsek untuk menutup cafe remang-remang yang ada di Rawa 800 itu, karena keberadaan cafe-cafe dapat memicu terjadi tidak kejahatan seperti kasus perkelahian yang berujung kematian salah seorang warga kami pada Sabtu malam kemarin,” tegas Wahyudi.

Atas kejadian tersebut, tambah dia, warga kendawangan khususnya dari Dusun Jati, Desa Kendawangan Kiri meminta pihak kecamatan dan Polsek Kendawangan segera mengambil tindakan untuk menutup cafe atau warung remang-remang yang ada di area tersebut.

Jika tidak ada upaya yang dilakukan pihak kecamatan dan Polsek, Wahyudi menegaskan bahwa warga tak segan-segan melakukan pembongkaran terhadap cafe remang-remang tersebut.

“Warga tidak akan segan-segan membongkar cafe atau warung remang-remang tersebut apabila pihak kecamatan atau aparat tak mengindahkan tuntutan warga,” tegasnya.

Sementara Camat Kendawangan, Rahkmat Rohendi, SH mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna mengambil langkah apa terkait tuntutan yang telah disampaikan warga.

“Kami Forkompimka Kendawangan tentunya akan mengambil langkah. Kami akan berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat serta Pemda Ketapang terkait langkah apa yang akan dilakukan,” tukasnya.

Dirinya tak menampik, keberadaan tempat hiburan malam seperti di Rawa 800 dapat memicu terjadinya tindak kriminal baik seperti menjadi lokasi peredaran narkoba maupun kejahatan lainnya. Mengenai kasus perkelahian berujung kematian yang dialami salah seorang warga Kendawangan, pihak Polres Ketapang hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para terduga pelaku pembunuhan tersebut. (Goda/Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

14 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

15 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

15 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

15 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

1 day ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

2 days ago