Categories: Ketapang

Lagi, Polres Ketapang Gagalkan Penyelundupan Kayu Illegal

KalbarOnline, Ketapang – Satreskrim Polres Ketapang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kayu jenis belian hasil pembalakan hutan yang diduga illegal. Polisi turut mengamankan satu unit truk yang memuat kayu tersebut.

Truk bersama supir pengakut kayu tersebut diamankan saat sedang melintas di Jalan Trans Kalimantan, Desa Sungai Beliung, Kecamatan Nanga Tayap, Ketapang, Minggu (17/2/2019) pagi.

Kapolres Ketapang AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Reskrim, AKP Eko Mardianto mengatakan truk yang dikendarai Burhan (39) dan Amat (43) yang merupakan warga Sungai Kakap, Kubu Raya tersebut diamankan bersama dengan barang bukti kayu jenis Belian sebanyak 167 batang.

“Tersangka dan barang bukti diamankan karena setelah dilakukan pemeriksaan tak dapat menunjukkan dokumen kayu tersebut,” ungkapnya, Senin (18/2/2019).

Eko Mardianto menjelaskan, penangkapan tersebut berawal saat anggotanya melakukan kegiatan patroli untuk mengantisipasi kegiatan illegal loging di Ketapang. Sekitar pukul 06.15 WIB anggota yang sedang berpatroli di Jalan Trans Kalimantan menemukan mobil truk yang bermuatan kayu melintas. Selain itu, diduga kedua tersangka habis mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

“Pada saat digeledah tasnya terdapat bong bekas pakai. Menurut Keterangan tersangka mereka habis menggunakan narkoba,” ujarnya.

Kemudian anggota melakukan pemeriksaan dan ditemukan kayu olahan tanpa dokumen yang kemudian langsung diamankan ke Mapolres Ketapang guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan 1 unit truk Mitsubishi Canter dengan nomor polisi AA 1817 DF dan 167 batang kayu jenis belian,” jelasnya.

Eko Mardianto menegaskan bahwa pelaku pengangkut kayu ilegal melanggar pasal 12 huruf [e] Jo pasal 83 ayat [1] huruf [b] Undang-undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. “Sementara, ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara,” tegasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

4 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Raih WTP ke 7 dari BPK RI Perwakilan Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

5 hours ago

Sinergi Semua Elemen, KPU Kayong Utara Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

KalbarOnline, Kayong Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada)…

5 hours ago

Kembalikan Berkas Pencalonan, Sutarmidji Harap Nasdem Bisa Seperti di Periode Lalu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas sebagai calon Gubernur Kalbar ke…

5 hours ago

Di PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan ke Presiden Jokowi Soal Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik Tanah Air

KalbarOnline, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam…

5 hours ago

Ditanya Peluang Kembali Berpasangan dengan Sutarmidji, Norsan Bantah Abu-abu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…

6 hours ago