Categories: Pontianak

Ria Norsan Tegaskan Pemprov Kalbar Fokus Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Penyampaian pendapat akhir Kepala Daerah terkait RPJMD Kalbar 2018-2023

KalbarOnline, Pontianak – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menegaskan bahwa sasaran dan strategi pembanguan daerah berupa kebijakan dan program pembangunan fokus pada percepatan pembangunan infrastruktur

Hal itu ditegaskan Ria Norsan saat menyampaikan pendapat akhir kepala daerah, selaku pimpinan eksekutif pada pengambilan keputusan DPRD Provinsi Kalbar terhadap rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Provinsi Kalbar yang berlangsung di ruang Balairung Sari DPRD Kalbar, Kamis (14/2/2019).

Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan foto bersama pimpinan DPRD Kalbar usai penandatanganan Perda RPJMD Kalbar 2018-2023 (Foto: Humas Pemprov Kalbar)

“Percepatan pembangunan infrastruktur seperti membuka keterisolasian kawasan dengan nenambah panjang jalan (membangun jalan baru), membangun jembatan, meningkatkan kualitas jalan-jalan yang sudah ada, mendorong percepatan pembangunan pelabuhan samudera dan sebagainya,” ujarnya.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD Provinsi Kalbar 2018-2023 merupakan dasar pelaksanaan pembangunan Kalbar untuk jangka waktu 5 tahun dan merupakan penjabaran visi-misi dan program Gubernur.

“Mendorong peningkatan produksi listrik untuk meningkatkan rasio elektrifikasi serta menopang program hilirisasi (industrialisasi), menambah pasokan air bersih, memperluas ruang terbuka hijau,” jelas Norsan.

Kemudian, lanjut Norsan, perbaikan tata kelola pemerintahan untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, efektivitas dan efesiensi birokrasi dalam penyelanggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.

Setelah rancangan peraturan daerah ini ditetapkan di seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, akan disusun pula rencana strategis perangkat daerah yang merupakan penjabaran dari RPJMD berdasarkan kewenangan urusan masing-masing perangkat daerah.

RPJMD, lanjut Norsan, merupakan sebagai amanah melaksanakan pasal 263 ayat (3) Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menyebutkan bahwa RPJMD merupakan penjabaran dari visi-misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategis, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN).

“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Kalbar berterima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota dewan yang terhormat terutama anggota panitia khusus yang telah ikut mengkaji dan memberikan pandangan, dengan memperhatikan kondisi rill sosial budaya dan ekonomi Kalimantan Barat yang tentu tidak pernah lepas dari pengaruh internal dan eksternal,” tukasnya. “Dan yang paling utama adalah kemampuan sumber daya Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk merealisasikan capaian pembangunan sesuai RPJMD Kalbar 2018-2023,” pungkasnya. (*/Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sukses Menambah Pelanggan, Kunci Membaiknya Kinerja PLN 2023, Terbanyak dari Golongan Rumah Tangga   KalbarOnline,…

25 seconds ago

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

1 hour ago

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

4 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

4 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

4 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

4 hours ago