Categories: Ketapang

Polisi Ringkus Pelaku Judi Sabung Ayam di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Satreskrim Polres Ketapang berhasil meringkus dua orang pelaku judi sambung ayam, Marudin (48) yang berperan sebagai penyelenggara dan Juliansyah (49) penyedia tempat. Keduanya diamankan di sebuah kebun sawit yang terletak di Desa Negeri Baru, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Sabtu (9/2/2019) siang.

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengatakan pengungkapan kasus judi sabung ayam tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang terganggu dengan aktivitas judi sabung ayam di lokasi kebun sawit.

“Usai mendapat laporan, anggota langsung mendatangi lokasi sabung ayam. Namun di tengah perjalanan sekitar 1 kilometer dari lokasi, tersangka Marudin membuntuti anggota yang sedang menuju ke lokasi,” ujarnya, Senin (11/2/2019).

Lebih lanjut , Eko mengatakan melihat pergerakan tersangka yang mencurigakan, anggota langsung menghentikan tersangka yang saat itu sedang memberikan informasi kepada tersangka Juliansyah yang pada saat itu berada di lokasi sabung ayam melalui telepon.

“Saat itu juga tersangka Marudin langsung diamankan dan diminta menunjukkan lokasi perjudian sabung ayam tersebut. Namun saat tiba di lokasi perjudian, para pelaku sabung ayam langsung melarikan diri dan anggota hanya berhasil menangkap tersangka Juliansyah serta beberapa ayam jantan aduan yang ditinggal oleh pelaku sabung ayam,” ungkapnya.

Saat ini, kedua tersangka berserta barang bukti 8 ekor ayam sabung yang masih hidup dan 6 ekor ayam sabung sudah mati serta tiga unit handphone merk nokia sudah diamankan di Mapolres Ketapang guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar pasal 303 BIS KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara, sedangkan pasal 303 KUHP mengancam tersangka 10 tahun penjara. “Kedua tersangka diduga keras sebagai penyelenggara dan penyedia tempat perjudian sabung ayam tersebut,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pemkab Kapuas Hulu Siapkan Rp 62 Miliar Untuk Bayar Gaji PPPK Formasi Tahun 2023

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada…

15 mins ago

Sekda Ketapang Hadiri Grebeg Syawal Halal Bihalal Paguyuban Jawa Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri Grebeg Syawal Halal…

18 mins ago

Ramah Tamah di Desa Sidahari, Bupati Ketapang Sampaikan Program Pembangunan Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara ramah tamah bersama masyarakat Desa Sidahari,…

38 mins ago

Hadiri HKG PKK ke-52, Staf Ahli Bupati Bangga Atas Prestasi PKK Ketapang dan Berharap Lebih Ditingkatkan Lagi

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab…

42 mins ago

Sekda Ketapang Pimpin Rapat Koordinasi Usulan Belanja Tidak Terduga Dinas Koperasi

KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah, Alexander Wilyo memimpin Rapat Koordinasi Usulan Belanja Tidak Terduga (BTT)…

45 mins ago

Devi Harinda Buka Kegiatan Workshop dan Business Matching Politap Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Ketapang, Devi Harinda membuka Workshop dan…

1 hour ago