Categories: Ketapang

Tak Ada Plang Larangan Masuk di Kawasan Tambang Harita, Masyarakat Khawatir

KalbarOnline, Ketapang – Area bekas galian tambang PT. Harita di Kecamatan Air Upas sangat dihawatirkan masyarakat setempat. Pasalnya area tersebut dijadikan kawula muda untuk tempat berkumpul, bermabuk-mabukan dan berenang di waduk area tersebut seolah sebagai arena bermain setiap harinya.

Padahal area tersebut sangat berbahaya lantaran banyak terdapat lubang galian tanah tambang dan terdapat properti tambang yang sudah karatan bahkan sudah ada yang patah tentu tak menutup kemungkinan ada zat-zat kimia berbahaya di lokasi bekas tambang.

Yang menjadi aneh, tak ada satupun rambu-rambu peringatan atau larangan masuk ke area tambang tersebut.

Hal ini justru menimbulkan Kekhawatiran di kalangan orang tua masyarakat kecamatan air upas.

Albius Nanjung salah seorang masyarakat Air Upas ikut mengomentari hal tersebut. Menurutnya area tambang tersebut bukan untuk masyarakat umum apa lagi kumpul-kumpul, mabuk-mabukan, bermain serta berenang di area waduk. Dihawatirkan hal tersebut dapat menimbulkan kecelakaan yang tidak diinginkan.

“Area tersebut bukan area untuk bermain, apa lagi minum mabuk, serta berenang di waduk tersebut dan jelas ini sangat berbahaya. Di tambah lagi area tersebut tidak ada satupun rambu-rambu peringatan jika terjadi kecelakaan terhadap anak cucu kami ke mana kami harus mengadu?,” ungkapnya.

Menanggapi keluhan masyarakatnya Camat Air Upas, H. Matjuni, S.AP., ME saat ditemui KalbarOnline mengatakan bahwa pihaknya akan mengkoordinasikan dan memerintahkan ke pihak Harita agar segera memasang rambu-rambu atau plang larangan masuk di area tambang tersebut sehingga hal-hal yang tidak diinginkan dapat diminimalisir.

“Saya akan segera perintahkan pada pihak Harita agar segera di pasang plang larangan atau rambu-rambu larangan di area tersebut sehingga harapan kami kedepanya anak-anak muda Air Upas bisa mengerti dan tidak memasuki kawasan tambang tersebut,” tukasnya. (Goda)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

30 mins ago

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

3 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

3 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

3 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

4 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

9 hours ago