Categories: Ketapang

Pemilik Bangunan Sarang Burung Walet Tak Patuh Pajak Terancam Pidana

KalbarOnline, Ketapang – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ketapang, Mahyudin mengatakan potensi pajak dari bangunan sarang burung walet sangat besar. Pihaknya pun akan mulai mengoptimalkan pajak dari sektor tersebut guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ketapang.

Mahyudin mengakui jika selama ini pajak dari bangunan sarang burung walet memang kurang digali. Dari ribuan bangunan sarang burung walet yang ada di Ketapang, hanya sekitar 300 saja yang patuh membayar pajaknya.

“Potensi sarang burung walet sangat besar, khususnya pajak. Ada ribuan bangunan, tapi yang terdata sesuai IMB hanya ratusan saja,” katanya, Kamis (24/1/2019).

Dia menjelaskan, berdasarkan pengecekan bangunan sarang burung walet menggunakan helikopter pada 19-20 Januari lalu, didapati ada sekitar 1.200 bangunan sarang burung walet berdiri di enam kecamatan. Diantaranya Kecamatan Benua Kayong, Matan Hilir Selatan, Kendawangan, Sandai, Hulu Sungai dan Kecamatan Laur.

“Itu baru enam kecamatan. Kalau 20 kecamatan mungkin bisa sampai 2 sampai 3 ribu bangunan,” jelasnya.

Menurutnya, bangunan sarang burung walet itu banyak terdapat di daerah yang susah diakses melalui jalan darat. Bahkan, banyak bangunan yang berdiri di dalam hutan dan di tepi sungai.

“Menurut kita tidak memiliki izin, khususnya IMB. Karena mereka membangun di daerah-daerah yang susah jalan darat. Tapi melalui udara semuanya terlihat,” ungkapnya.

Untuk mengoptimalkan pajak dari sektor tersebut, pihaknya akan bekerjasama dengan pihak desa dan kecamatan untuk melakukan pendataan. Hal ini akan dilakukan secepatnya di tahun ini, sehingga pajaknya bisa diperoleh di tahun ini juga.

“Regulasinya seperti apa, kita mulai menyusun rencana kerja dengan camat dan desa. Setelah ini kita akan langsung berkoordinasi dengan camat dan desa,” paparnya.

Mahyudin menjelaskan, pajak yang bisa didapatkan dari bangunan sarang burung walet ini diantaranya dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pajak sarang burung walet.

“Jika ini semua membayar, jumlahnya bisa miliaran. Sangat besar untuk menyumbang PAD kita,” lanjutnya.

Akan tetapi, untuk mengoptimalkan PAD dari bangunan sarang burung walet ini, membutuhkan proses dan waktu. Sosialisasi kepada masyarakat juga harus gencar dilakukan. Termasuk juga kebijakan dari Pemerintah Daerah terkait hal ini, khususnya adanya kemungkinan penghapusan denda pajak. Hal ini dianggap ampuh untuk membuat pemilik bangunan sarang burung walet taat pajak.

Mahyudin menambahkan, pertumbuhan bangunan sarang burung walet ini terasa cukup meningkat sejak 2-3 tahun terakhir. Banyak juga bangunan sarang burung walet yang dianggap tidak sesuai dan melanggar peraturan. Mulai dari standar bangunan hingga dibangun di tempat yang dilarang, seperti di dekat sekolah, rumah ibadah dan di tengah permukiman penduduk.

Untuk menertibkan bangunan sarang burung walet ini, pihaknya akan bekerja sama dengan pihak Pol PP sebagai penegak Perda. Pemilik bangunan sarang burung walet akan diberikan teguran tertulis, penyegelan bahkan pidana dan sanksi bagi yang tidak taat pajak.

“Bagi pemilik bangunan sarang burung walet yang tidak taat pajak dan melanggar aturan, bisa dipenjara hingga satu tahun atau denda dua kali lipat dari penunggakan pajak. Hal ini sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Sarang Burung Walet,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

3 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

17 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

19 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

19 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

19 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

19 hours ago