KalbarOnline, Ketapang – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ketapang , Mahyudin mengatakan potensi pajak dari bangunan sarang burung walet sangat besar. Pihaknya pun akan mulai mengoptimalkan pajak dari sektor tersebut guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ketapang.
Mahyudin mengakui jika selama ini pajak dari bangunan sarang burung walet memang kurang digali. Dari ribuan bangunan sarang burung walet yang ada di Ketapang, hanya ratusan saja yang pemiliknya patuh membayar pajaknya.
“Potensi sarang burung walet sangat besar, khususnya pajak. Ada ribuan bangunan, tapi yang terdata sesuai IMB hanya ratusan saja dan yang patuh membayar pajaknya hanya sekitar 300 saja,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (24/1/2019).
Dia menjelaskan, berdasarkan pengecekan bangunan sarang burung walet menggunakan helikopter pada 19-20 Januari lalu, didapati ada sekitar 1.200 bangunan sarang burung walet berdiri di enam kecamatan. Diantaranya Kecamatan Benua Kayong, Matan Hilir Selatan, Kendawangan, Sandai, Hulu Sungai dan Kecamatan Laur.
“Itu baru enam kecamatan. Kalau 20 kecamatan mungkin bisa sampai 2 sampai 3 ribu bangunan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mahyudin menjelaskan pajak yang bisa didapatkan dari bangunan sarang burung walet ini diantaranya dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pajak sarang burung walet.
“Jika ini semua membayar, jumlahnya bisa miliaran. Sangat besar untuk menyumbang PAD kita,” jelasnya.
Akan tetapi, untuk mengoptimalkan PAD dari bangunan sarang burung walet ini, membutuhkan proses dan waktu. Sosialisasi kepada masyarakat juga harus gencar dilakukan.
“Untuk regulasinya seperti apa, kita mulai menyusun rencana kerja dengan camat dan desa. Setelah ini kita akan langsung berkoordinasi dengan camat dan desa,” paparnya. Sementara Untuk menertibkan bangunan sarang burung walet ini, pihaknya akan bekerjasama dengan pihak Satpol PP sebagai penegak Perda. Pemilik bangunan sarang burung walet akan diberikan teguran tertulis, penyegelan bahkan pidana dan sanksi bagi yang tidak taat pajak. (Adi LC)
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Indonesia akan memulai kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) secara menyeluruh…
KalbarOnline, Putussibau - Dandim 1206/Putussibau, Letkol Inf Nasli memberikan jam komandan (jamdan) kepada prajurit maupun…
KalbarOnline, Surakarta - TP PKK Provinsi Kalimantan Barat berhasil menorehkan prestasi di tingkat nasional, di…
KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menerima rekomendasi resmi dari Partai Amanat Nasional…
KalbarOnline, Solo - Jubaidah, seorang ibu rumah tangga di Kalbar yang menghabiskan sebagian waktunya untuk…
KalbarOnline, Pontianak – Hari Hipertensi Sedunia diperingati setiap tanggal 17 Mei setiap tahunnya. Hari ini…
Leave a Comment