Categories: Ketapang

KPU Ketapang Butuh 10.955 Petugas KPPS

KalbarOnline, Ketapang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang membuka peluang kepada masyarakat untuk ambil bagian dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2019 sebagai petugas Kelompok penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Ketua KPU Ketapang, Tedi Wahyudin mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan sebanyak 10.955 petugas KPPS yang tersebar di setiap TPS di Kabupaten Ketapang.

“KPPS yang diperlukan ini berdasarkan dengan jumlah TPS yang ada di Ketapang untuk Pemilu 2019,” ujarnya saat di konfirmasi, Senin (7/1/2019).

Adapun jumlah TPS yang ada di Ketapang sebanyak 1.565 yang tersebar di 20 Kecamatan.

“Untuk jumlah KPPS di tiap TPS ada 7 orang, jadi untuk seluruh TPS total anggota KPPS yang kita butuhkan sebanyak 10.955 orang,” terangnya.

Tedi menambahkan, untuk menjadi anggota KPPS, masyarakat setidaknya harus memenuhi beberapa persyaratan diantaranya berusia paling rendah 17 tahun, memiliki integritas, berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS serta berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat dan ada beberapa syarat lainnya.

“Syarat-syarat sesuai dengan PKPU nomor 36 tahun 2018 di Pasal 36 ayat 1 perubahan atas PKPU nomor 3 tahun 2018 tentang pembentukan dan tata cara kerja PPK, PPS dan KPPS dalam penyelenggaraan pemilu,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa untuk jadwal perekrutan, nantinya akan diinformasikan lebih lanjut oleh pihaknya baik melalui PPK, PPS di tingkat Kecamatan dan Desa hingga melalui pengumuman resmi pihaknya.

“Tapi, mulai dari sekarang kami sudah bergerak mengintruksikan kepada teman-teman PPK maupun PPS untuk dapat menginformasi kebutuhan KPPS sambil menyiapkan masyarakat yang dinilai memenuhi syarat untuk direkrut sebagai KPPS,” tukasnya.

Selain itu, Tedi juga mengungkapkan bahwa selain perekrutan anggota KPPS, pihaknya juga akan merekrut petugas pengamanan TPS yang mana untuk per 1 TPS akan direkrut dua petugas pengamanan TPS. “Untuk pengaman TPS yang kita butuhkan totalnya 3.130 orang. Harapan kami masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk dapat bergabung dan mengabdikan diri dalam penyelenggaraan pemilu dengan ikut andil menjadi anggota KPPS maupun pengaman TPS,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

6 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

7 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

7 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

7 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

1 day ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago