KalbarOnline, Pontianak – Polresta Pontianak melakukan pemusnahan barang bukti sejumlah kasus kejahatan dari hasil operasi cipta kondisi di halaman Mapolresta Pontianak Kota, Jumat (28/12/2018) pagi.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa senjata api (senpi), amunisi, serta minuman keras dan knalpot racing.
“2 pucuk senpi jenis colt MK4, 5 pucuk senpi rakitan berbagai jenis, 1150 butir amunisi, sejumlah minuman keras, dan 11 knalpot racing hasil kegiatan cipta kondisi dalam rangka menghadapi pergantian malam tahun baru,” ujar Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol M Anwar Nasir.
Anwar Nasir menambahkan sejumlah senjata api dan amunisi yang dimusnahkan kali ini beberapa diantaranya merupakan barang bukti kasus lama. Seperti kasus kerusuhan yang terjadi di tahun 2000 silam.
“Karena kita baru dapat beberapa penyerahan (senpi) dari kejaksaan. Ini adalah beberapa hasil kerusuhan tahun 2000, baru dimusnahkan saat ini. Kemudian ada juga dari hasil pelaku curas (pencurian dengan kekerasan),” pungkasnya. (Fai)
KalbarOnline, Ketapang - Sebagai upaya untuk memberikan motivasi kinerja ASN, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memimpin…
KalbarOnline, Ketapang – Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo membuka dialog kewirausahaan dalam rangka memperingati…
KalbarOnline, Sintang - Kasubag Kerma Polres Kapuas Hulu, AKP Iwan Gunawan Dana menghadiri kegiatan Monitoring…
KalbarOnline, Pontianak - Abses gigi merupakan benjolan dalam mulut yang disebabkan oleh infeksi bakteri yang…
KalbarOnline, Bali – Pahatan kinerja gemilang Bank Kalbar di tahun 2023 yang lalu membuat ribuan…
KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Zulkarnain beserta jajaran menerima kunjungan…
Leave a Comment