KalbarOnline, Ketapang – Satuan Reskrim Polsek Marau berhasil meringkus dua pemuda terduga pelaku narkoba yaitu L dan M di Desa Air Upas, Selasa (11/12/2018).
Kapolsek Marau, Iptu I Ketut Agus Pasek Sudina, SIK turut membenarkan bahwa pihaknya telah meringkus kedua pemuda yang diduga sebagai pelaku narkoba.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat Air Upas terkait adanya dua pemuda di Air Upas yang diduga tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Selanjutnya kita lakukan pengintain terhadap target,” ujarnya, Rabu (12/12/2018).
Ia menjelaskan bahwa pada Selasa sekitar pukul 01:30 Ia bersama empat anggotanya melakukan penyelidikan di Jalan Baru Desa Air Upas tepatnya di depan SPBU Air Upas.
“Ketika kita lakukan penyergapan, keduanya kita lakukan penggeledahan terdapat narkoba jenis sabu sebagai bukti melekat terhadap keduanya yakni L dan M. Kemudian keduanya diboyong ke Polsek Marau guna pengembangan dan proses lebih lanjut,” tukasnya.
“Saat ini keduanya beserta barang bukti akan kita geser ke Satuan Narkoba Polres Ketapang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Goda)
KalbarOnline, Sekadau - Bunda Generasi Berencana (Genre) Provinsi Kalbar, Windy Prihastari hadir mensosialisasikan program Ingat…
KalbarOnline, Pontianak - Turnamen nasional bola voli atau Proliga akan digelar di Gedung Olahraga (GOR)…
KalbarOnline, Pontianak - Seorang jemaah haji asal Kalimantan Barat (Kalbar) kembali dilaporkan meninggal dunia di…
Expo Pendidikan Global Education Fair, Sajikan Pilihan Perguruan Tinggi Secara Luas KalbarOnline, Pontianak - Expo…
KalbarOnline, Pontianak - Untuk meringankan beban warga yang berpenghasilan rendah, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelontorkan…
KalbarOnline, Pontianak – Persoalan kekerasan terhadap anak dinilai Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian…
Leave a Comment