Categories: Ketapang

Polres Ketapang Ringkus Pencuri Sarang Walet Saat Tengah Beraksi

KalbarOnline, Ketapang – Sat Reskrim Polres Ketapang berhasil meringkus seorang pelaku pencurian sarang burung walet di rumah sarang walet milik Hendrik (33) yang terletak di Jalan D.I Panjaitan, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang, Selasa (11/12/2018) malam.

Penangkapan pelaku yang saat itu didapati sedang beraksi di rumah sarang walet milik Hendrik sekitar pukul 19.30 WIB mengundang perhatian warga yang melintasi jalan tersebut. Warga yang menyaksikan proses penangkapan pelaku sempat memadati TKP yang berada di pinggir jalan, sehingga sempat mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas di sekitar TKP.

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Reskrim, AKP Eko Mardianto menuturkan kronologis penangkapan pelaku yang diketahui bernama Amat (47) warga Kecamatan Benua Kayong.

Saat itu saksi yang bernama Danil sedang memilih telur ayam dan saat Danil melihat adanya sinar lampu melalui layar CCTV di sarang walet milik pelapor yang ada di lantai 3 itu, Danil lantas memberitahukan kepada pelapor mengenai kejadian tersebut.

“Kemudian pelapor naik ke lantai 3 dan melihat pelaku sedang memanen sarang burung walet tersebut. Kemudian pelapor berteriak dan memberitahu karyawannya bahwa ada pencuri di ruang sarang burung walet miliknya, atas kejadian tersebut pelapor langsung melapor ke Polres Ketapang untuk proses lebih lanjut dan akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp3 juta,” tutur Eko.

Setelah menerima laporan tersebut, lanjut Eko, pihaknya langsung menuju ke TKP dan sekitar pukul 19.45 WIB pelaku berhasil diamankan.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Ketapang guna penyidikan lebih lanjut,” kata dia.

Barang bukti yang diamankan diantaranya berupa satu buah kantong plastik berisi sarang burung walet, satu utas tali dengan panjang kurang lebih tujuh meter yang ujungnya terdapat besi pengait, satu bilah pisau yang terpasang di paralon dengan panjang dua meter, satu buah dodos atau pisau panen walet yang terpasang di paralon dengan panjang satu setengah meter serta tiga buah paralon dengan panjang kurang lebih tiga meter. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

8 hours ago

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

11 hours ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

11 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

11 hours ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

13 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

13 hours ago