Sekda Alexander Buka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang melalui Sekda Ketapang, Alexander Wilyo membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Ketapang, di Hotel Asana Nevada Ketapang, Kamis (24/11/2022).

Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria. Reforma Agraria bertujuan untuk melakukan penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan asetdan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran Indonesia.

Baca Juga :  Buka Keterisoliran, Kodam XII/Tanjungpura Bangun Jalan 20 Kilometer Melalui Karya Bakti

Sekda dalam sambutannya mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Beliau berharap agar seluruh perangkat daerah melalui rapat ini dapat bersinergi untuk melaksanakan reformasi agraria dengan baik, sesuai peraturan perundang-undangan.

“Saya minta melalui rapat koordinasi ini seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam gugus tugas kabupaten dapat bersinergi dalam melaksanakan tugas sesuai dengan bidang masing-masing dan menghindari penyimpangan-penyimpangan dalam melaksanakan tugas,” ujar Alexander saat membacakan sambutan Bupati Ketapang.

Baca Juga :  Wabup Ketapang Hadiri Wisuda Akbar Permata Hati Yayasan Muslim Kayong

Selanjutnya, sekda juga mengharapkan adanya sinergitas gugus tugas reforma agraria kabupaten, dapat mewujudkan berbagai tujuan penyelenggaraan reforma agraria melalui penataan aset dan akses, sehingga kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ketapang dapat ditingkatkan.

Turut hadir dalam Kegiatan tersebut Kepala Kantor Pertanahan Ketapang, Asisten I Sekda bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Dinas Kesbangpol, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Ketapang, Tim GTRA, undangan dan lainnya. (Adi LC)

Comment