KalbarOnline, Ketapang – Satuan Reskrim Polsek Marau berhasil meringkus dua pemuda terduga pelaku narkoba yaitu L dan M di Desa Air Upas, Selasa (11/12/2018).
Kapolsek Marau, Iptu I Ketut Agus Pasek Sudina, SIK turut membenarkan bahwa pihaknya telah meringkus kedua pemuda yang diduga sebagai pelaku narkoba.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat Air Upas terkait adanya dua pemuda di Air Upas yang diduga tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Selanjutnya kita lakukan pengintain terhadap target,” ujarnya, Rabu (12/12/2018).
Ia menjelaskan bahwa pada Selasa sekitar pukul 01:30 Ia bersama empat anggotanya melakukan penyelidikan di Jalan Baru Desa Air Upas tepatnya di depan SPBU Air Upas.
“Ketika kita lakukan penyergapan, keduanya kita lakukan penggeledahan terdapat narkoba jenis sabu sebagai bukti melekat terhadap keduanya yakni L dan M. Kemudian keduanya diboyong ke Polsek Marau guna pengembangan dan proses lebih lanjut,” tukasnya.
“Saat ini keduanya beserta barang bukti akan kita geser ke Satuan Narkoba Polres Ketapang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Goda)
KalbarOnline, Pontianak – Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menerima audiensi dari Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengajak semua pihak untuk terus menjaga…
KalbarOnline, Kubu Raya - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menilai bonus demografi yang dimiliki…
KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan dana hibah kepada Polres Kubu Raya…
KalbarOnline, Landak - Seorang remaja (16 tahun) di Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan, bahwa sejak tahun 2016 lalu,…
Leave a Comment