Categories: Pontianak

Tiga Perusahaan Tambang Non-CnC di Kalbar Akan Segera Dicabut

KalbarOnline, Pontianak – Sebagai bentuk implementasi terhadap kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang meminta Pemerintah Daerah bersikap tegas terhadap izin usaha pertambangan (IUP) yang tidak memenuhi syarat clean and clear (CnC), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalbar telah melakukan rekonsiliasi mengenai IUP secara final di Kalbar.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Kalbar, Sigit Nugroho saat ditemui KalbarOnline, Jum’at (7/12/2018) sore.

Sigit rekonsiliasi IUP yang dilakukan oleh Dinas ESDM Kalbar sekitar bulan Oktober lalu.

“Hasil rekonsiliasi itu, kami laporkan ke Ditjen Minerba pada November kemarin,” ujarnya.

Dari 528 IUP minerba di Kalbar, lanjut Sigit, saat ini hanya menyisakan 3 perusahaan pertambangan dengan status non-CnC yang akan dicabut yaitu PT. Ketapang Makmur Mandiri, PT. Sumber Agro Lestari dan PT. Gema Nusa Abadi Mineral.

“Karena dianggap telah berakhir. Kita juga sifatnya merekomendasikan ke Dinas PMPTSP, jadi nanti dinas bersangkutan yang melakukan eksekusi. Kita usulkan ke Dinas PMPTSP pada bulan Desember ini,” pungkasnya.

Hal ini juga mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 43 Tahun 2015 tentang Tata Cara Evaluasi Penerbitan IUP Minerba, maka IUP yang berstatus non-CnC harus dicabut atau berakhir.

Untuk itu, jika pemegang IUP yang ingin melakukan eksplorasi ternyata tak memenuhi syarat yang ada, Pemda atau Gubernur se-Indonesia diminta untuk melakukan tindakan tegas.

Tindakan tegas tersebut yakni dengan mencabut izin-izin perusahaan yang berstatus non-CnC dan mengembalikan status lahannya sesuai dengan kebijakan peruntukan tata ruang wilayah yang telah ditetapkan, apalagi jika izin tersebut berada dalam kawasan hutan. (Fat)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kendalikan Inflasi di Daerah, Pemkab Kayong Utara Sinergi Semua Elemen

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Rene Reinaldy hadir dalam…

3 hours ago

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Perayaan Syukuran Panen Padi di Desa Tanjung Karang

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri acara Dange atau Gawai Dayak di…

7 hours ago

Wabup Ketapang Lepas Siswa Peserta Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, Farhan melepas secara resmi keikutsertaan siswa peserta Calon…

7 hours ago

Pria di Kubu Raya Lakukan Aksi Pencurian di 11 TKP Demi Sabu dan Judi Slot

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pria berinisial DN (23 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya ditangkap…

7 hours ago

Diduga Lakukan Pelecehan ke ART dan Anak Angkat, Oknum Anggota Polres Kayong Utara Dilaporkan

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang oknum polisi di Kayong Utara diduga telah melakukan pelecehan terhadap…

7 hours ago

Kamaruzaman Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejati Kalbar Sebagai Saksi Kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin

KalbarOnline, Pontianak - Syarif Kamaruzaman memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat sebagai saksi…

7 hours ago