Categories: Sekadau

Polsek Belitang Amankan Pelaku Pengedar Uang Palsu

KalbarOnline, Sekadau – Kepolisian Sektor (Polsek) Belitang, Polres Sekadau mengamankan pelaku pengedar uang palsu di wilayah Belitang, Kamis (6/12/2018).

Kejadian bermula pada Kamis, 13 September 2018 sekitar pukul 10.00 WIB silam, saat pelapor bernama Sumiyati sedang berada di depan warungnya melihat 2 (dua) orang pria yang tidak di kenal dengan mengendarai sepeda motor berhenti di depan warung yang berada di sebelah warung miliknya.

Kemudian Sumiyati melihat orang yang mengendarai sepeda motor tersebut mengeluarkan selembar uang pecahan Rp50 ribu dari saku celananya kemudian memberikan uang tersebut kepada pria yang diboncengnya.

Setelahnya, pria yang dibonceng tersebut mendatangi warung yang berada di sebelah warung Sumiyati dengan menggunakan uang yang diberikan oleh pria yang dibonceng.

Tak lama kemudian Sumiyati melihat pria yang dibonceng tersebut kembali mengeluarkan selembar uang pecahan Rp50 ribu dari saku sebelah kanan dan memberikan uang tersebut kepada pria yang dibonceng kemudian membeli sebungkus rokok di warung milik Sumiyati.

Kemudian Sumiyati memberikan uang kembalian sebesar Rp37 pria dan kedua pria tersebut lantas berlalu pergi.

Kemudian, pada Jumat 14 September 2018 pagi, Sumiyati berkunjung ke warung yang berada di sebelah warungnya. Saat berada diwarung tersebut Poniyah selaku pemilik warung bertanya kepada Sumiyati.

“Ada ndak orang baru belanja tempat kamu pake duit lima puluh ribu rupiah,” tanya Poniyah yang merupakan pemilik warung di sebelah Sumiyati.

“Ada, 2 (dua) orang pake helm bawa tas, baru sih aku liatnya,” jawab Sumiyati.

Kemudian Poniyah mengatakan kepada Sumiyati telah mendapati uang palsu pecahan Rp50 ribu dan selanjutnya Poniyah menyuruh Sumiyati untuk mengecek kembali terhadap uang selembar uang pecahan Rp50 ribu yakni uang dari pembelian sebungkus rokok.

Akhirnya Sumiyati menyadari bahwa uang tersebut adalah uang palsu.

Atas kejadian tersebut Sumiyati mengalami kerugian sebesar Rp50 ribu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belitang. Atas laporan pihak Kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan sehingga akhirnya berhasil mengamankan satu dari dua tersangka yakni Agustinus Neraca yang merupakan warga Sekadau berikut barang bukti 4 (empat) lembar uang rupiah palsu pecahan Rp50 ribu. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Toko Ikan Hias di Kubu Raya

KalbarOnline, Kubu Raya -  Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pencurian sebuah toko ikan hias…

3 hours ago

Muda Mahendrawan Terima Rekomendasi PAN Maju Pilkada Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Bakal Calon Gubernur Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan mengambil surat rekomendasi dari Dewan…

4 hours ago

Kunker ke Manis Mata, Sekda Ketapang Bahas Soal Batas Wilayah Kabupaten Sukamara dan Lamandau Kalteng

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kecamatan Manis Mata,…

4 hours ago

Warga Kalis Terdampak Pembangunan Pile Slab Dua Teriak Minta Tolong Bupati Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Beberapa bulan lalu, pernah dilakukan aksi warga Kalis pemilik lahan yang…

4 hours ago

Wujud Kepedulian KSAD, Kodim Putussibau Bagikan Ransum dan Imukal TNI Untuk Pemenuhan Gizi Prajurit

KalbarOnline, Putussibau - Staf Logistik Kodim 1206/Putussibau membagikan susu imukal dalam rangka pemenuhan gizi prajurit,…

10 hours ago

Propam Polda Kalbar Lakukan Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Bidang  Propam Polda Kalbar melakukan pembinaan kepada personel Polres Kapuas Hulu, terutama…

10 hours ago