Categories: Ketapang

Didakwa Dua Pasal, Isa Anshari Ajukan Eksepsi

KalbarOnline, Ketapang – Sidang perdana kasus ujaran kebencian di media sosial dengan terdakwa ketua Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK), Isa Anshari berlangsung di Pengadilan Negeri Ketapang, Rabu (5/12/2018).

Isa Anshari saat menghampiri keluarga dan kerabat usai mengikuti sidang perdana kasus ujaran kebencian (Foto: Adi LC)

Sidang perdana itu beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang yang dimulai sekitar pukul 09.25 WIB dan berakhir sekitar pukul 09.45 WIB dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Ketapang sebagai Hakim Ketua, Iwan Wardhana, Hakim Anggota, Ersin dan Hendra.

Pada sidang tersebut, Isa Anshari didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Syarif Kurniawan, SH dan Januar. Jaksa penuntut umum mendakwa Isa Anshari dengan dua pasal yakni pasal 45A ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) dan atau pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

Kedua dakwaan tersebut terkait dengan status Isa Anshari di media sosial Facebook. Namun, sidang akan dilanjukan pada Selasa, 11 Desember 2018 lantaran Isa Anshari mengajukan eksepsi atau keberatan.

Penasehat Hukum Isa Anshari, Syarif Kurniawan mengatakan eksepsi dilakukan lantaran pihaknya merasa bahwa Pasal yang didakwakan JPU dianggap kurang tepat atau tidak layak dimasukkan dalam dakwaan. Terlebih ada dakwaan yang bersifatnya bukan subsider melainkan hanya alternatif.

“Jadi kita beranggapan bahwa JPU masih ragu terhadap pasal mana yang tepat dituntutkan atau didakwakan terhadap klien kami,” ujarnya saat ditemui usai mendampingi sidang perdana Isa Anshari di Pengadilan Negeri Ketapang, Rabu (5/12/2018).

Ia berharap agar penegak hukum dapat mengkedepankan penegakan hukum yang adil dan nantinya jika berdasarkan fakta persidangan tidak sesuai pasal didakwakan kita berharap majelis hakim dapat menilai secara objektif dalam memutuskan kasus ini.

“Kami akan siapkan eksepsi yang akan kami sampaikan Selasa 11 Desember 2018 mendatang,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

34 mins ago

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

15 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

17 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

17 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

17 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

17 hours ago