KalbarOnline, Pontianak – Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono bersama Irwasda Polda Kalbar, Dir Reskrimsus Polda Kalbar, serta perwakilan dari Universitas Tanjungpura melakukan Press Conference pengungkapan kasus permainan judi bola dan togel online, bertempat di Mapolda Kalbar, Senin (3/12/2018) siang.
Atas pengungkapan kasus ini, Polisi berhasil meringkus empat tersangka yang masing-masing merupakan bandar permainan judi bola dan togel online yang berasal dari tiga kabupaten/kota di Kalbar.
“Para tersangka ini diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi dan transaksi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian,” ujar Kapolda.
Ke empat tersangka ini diciduk di empat TKP yang berbeda. Diketahui bahwa para tersangka ini sudah beroperasi lebih dari 10 tahun dengan omzet mencapai satu miliar lebih.
Untuk itu, ia mengimbau agar warga Kalbar tak terlibat dan bermain dengan judi online sebab fenomena judi online di Kalbar sudah cukup berkembang, selain judi-judi konvensional dengan media kartu remi atau lainnya.
“Kalau tidak ditangkap tentunya akan sangat membahayakan masyarakat Kalbar, utamanya soal perekonomian masyarakat terganggu yang akan berdampak terhadap Kamtibmas,” tandasnya. (Fai)
KalbarOnline, Landak - Kalimantan Barat, sebuah provinsi yang kaya akan keindahan alamnya, menyimpan satu permata…
KalbarOnline, Kalbar - Dunia ini dipenuhi dengan tempat-tempat menakjubkan yang menunggu untuk dijelajahi, dan salah…
KalbarOnline, Pontianak - Aksi pencurian gerobak kontainer di Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Pontianak Kota,…
KalbarOnline, Pontianak - Sutarmidji kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur Kalbar bersama Ria Norsan sebagai calon…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Jelang pilkada serentak 2024, Kepolisian Sektor (Polsek) Suhaid jajaran Polres Kapuas…
KalbarOnline, Jakarta - Di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selama 100 hari kerja, Kementerian…
Leave a Comment