KalbarOnline, Pontianak – Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono bersama Irwasda Polda Kalbar, Dir Reskrimsus Polda Kalbar, serta perwakilan dari Universitas Tanjungpura melakukan Press Conference pengungkapan kasus permainan judi bola dan togel online, bertempat di Mapolda Kalbar, Senin (3/12/2018) siang.
Atas pengungkapan kasus ini, Polisi berhasil meringkus empat tersangka yang masing-masing merupakan bandar permainan judi bola dan togel online yang berasal dari tiga kabupaten/kota di Kalbar.
“Para tersangka ini diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi dan transaksi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian,” ujar Kapolda.
Ke empat tersangka ini diciduk di empat TKP yang berbeda. Diketahui bahwa para tersangka ini sudah beroperasi lebih dari 10 tahun dengan omzet mencapai satu miliar lebih.
Untuk itu, ia mengimbau agar warga Kalbar tak terlibat dan bermain dengan judi online sebab fenomena judi online di Kalbar sudah cukup berkembang, selain judi-judi konvensional dengan media kartu remi atau lainnya.
“Kalau tidak ditangkap tentunya akan sangat membahayakan masyarakat Kalbar, utamanya soal perekonomian masyarakat terganggu yang akan berdampak terhadap Kamtibmas,” tandasnya. (Fai)
KalbarOnline, Pontianak – Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menerima audiensi dari Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengajak semua pihak untuk terus menjaga…
KalbarOnline, Kubu Raya - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menilai bonus demografi yang dimiliki…
KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan dana hibah kepada Polres Kubu Raya…
KalbarOnline, Landak - Seorang remaja (16 tahun) di Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan, bahwa sejak tahun 2016 lalu,…
Leave a Comment