Categories: Sekadau

Pemkab Sekadau: Sidang Itsbat Bantu Masyarakat Dapatkan Akta Nikah

KalbarOnline, Sekadau – Pernikahan siri atau yang kerap disebut pernikahan di bawah tangan masih banyak ditemukan di daerah Kabupaten Sekadau.

Pada dasarnya, nikah siri di mata agama merupakan sesuatu yang sah, tetapi belum mempunyai dasar hukum sehingga pasangan yang menikah siri tidak mendapat surat nikah seperti pasangan yang menikah secara resmi pada umumnya.

Pemerintah Kabupaten Sekadau yang diwakili oleh Asisten Administrasi dan Umum Pemerintah Kabupaten Sekadau, Drs. Sapto Utomo, M.Si menuturkan bahwa Itsbat merupakan penetapan pernikahan untuk pasangan suami istri yang melakukan pernikahan secara siri.

“Setelah mengikuti sidang Itsbat, pasangan akan diberikan akta nikah. Tentu ini sangat membantu masyarakat untuk mendapat akta nikah yang berlandaskan hukum karena kepemilikan akta nikah ini dapat dipergunakan untuk urusan birokrasi,” ujarnya saat ditemui di kegiatan Itsbat massal di Desa Merapi, Kecamatan Sekadau Hilir, Selasa (27/11/18).

Ia sendiri mengatakan Itsbat akta nikah yang dilakukan di Desa Merapi ini merupakan kali pertama dilakukan di Kabupaten Sekadau.

“Kami berharap inovasi ini dapat dilakukan juga di desa atau kecamatan lain,” ucapnya.

Sapto mengatakan pemerintah sangat memerlukan data yang akurat agar dapat menggelar sidang Itsbat di kemudian hari.

“Yang kita perlukan adalah berapa jumlah pasangan yang belum mendapatkan surat akta nikah. Untuk kedepannya kami akan support untuk bisa mendapatkan datanya agar dapat melakukan Itsbat,” pungkasnya. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Jadi Irup Peringatan Harkitnas 2024, Wabup Ketapang Bacakan Sambutan Menteri Kominfo RI

KalbarOnline, Ketapang - Dengan mengusung tema "Kebangkitan Kedua Menuju Indonesia Baru," Pemerintah Kabupaten Ketapang menyelenggarakan…

1 hour ago

Staf Ahli Bupati Hadiri Pelepasan Siswa Kelas IX SMPN 1 Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Dharma menghadiri acara pelepasan peserta…

1 hour ago

Lupa Matikan Tungku, Satu Rumah di Desa Kubu Hangus Terbakar

KalbarOnline, Kubu Raya - Satu unit rumah bermaterial kayu di Dusun Tok Kaya, Desa Kubu,…

2 hours ago

Tak Terima Disebut Pengangguran dan Jadi Beban, Istri di Kapuas Hulu Babak Belur Dianiaya Suami

KalbarOnline, Putussibau - Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu menggelar press release tentang kasus tindak…

2 hours ago

Miris, Gadis 14 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Tetangga

KalbarOnline, Pontianak - Seorang gadis berusia 14 tahun di Kota Pontianak menjadi korban rudapaksa oleh…

2 hours ago

Jadi Irup Peringatan Harkitnas, Bupati Fransiskus Bacakan Amanat Menteri Budi Arie

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Kebangkitan…

2 hours ago