Categories: Ketapang

Kunker ke Kodim 1203/Ketapang, Ini Arahan Danrem 121/Abw

KalbarOnline, Ketapang – Komandan Korem (Danrem) 121/Abw, Kolonel Inf Bambang Trisnohadi beserta Ketua Persit Candra Khirana Koorcab Rem 121 PD XII/Tpr, Ny. Dian Bambang Trisnohadi melaksanakan kunjungan kerja ke Kodim 1203/Ketapang, Sabtu (17/11/2018).

Kedatangan Danrem 121 /ABW di Bandara Rahadi Oesman Ketapang disambutan dengan tradisi dan tarian adat dari suku Dayak, yang  turut dihadiri juga oleh Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH., M.Sos serta Forkopimda.

Setibanya di Kodim 1203/Ketapang, Danrem Bambang Trisnohadi beserta Istri disambut oleh Komandan Kodim 1203/Ketapang, Letnan Kolonel Kaveleri Jami’an beserta jajaran dan dilaksanakan prosesi adat Tepung Tawar serta tarian sambutan khas adat Melayu Ketapang.

“Kunjungan beliau dalam rangka memberikan pengarahan kepada anggota Kodim 1203/Ktp dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 121 PD XII/Tpr dan Cabang Persit Kodim 1203/Ktp,” kata Dandim 1203/KTP, Letkol Kav Jami’an disela-sela kegiatan.

Danrem 121/Abw dalam arahannya, dimulai dengan memperkenalkan diri kepada seluruh anggota. Memberi penekanan-penekanan kepada satuan jajaran Kodim 1203/Ketapang, terutama bagi para Babinsa sebagai ujung tombak satuan.

“Laksanakan tugas teritorial dan membaur dengan rakyat. Rebut hati rakyat karena  kepercayaan rakyat adalah suatu kehormatan bagi kita,” katanya.

Danrem juga menyampaikan dalam menghadapi Pileg dan Pilpres, Kalbar  tidak termasuk daerah rawan seperti pada Pilgub 2018 yang lalu. Akan tetapi, dia mengingatkan jangan sampai lengah dan terlena.

“TNI harus selalu tetap menjaga netralitas jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun selama dalam Pileg dan Pilpres yang kita hadapi ke depan. Serta jaga selalu kesehatan baik diri sendiri maupun keluarga,” pesannya.

Selain itu, Danrem juga mengingatkan kepada seluruh anggota Kodim 1203/Ketapang agar menghindari pelanggaran. Terutama yang berkaitan dengan kegiatan ilegal dab penyalahgunaan narkoba. Karena pelanggaran narkoba tidak ada ampun dengan sanksi tegas.

“Pelanggaran penyalahgunaan narkoba sanksinya jelas, cuma satu yaitu dipecat. Tanpa terkecuali siapa pun itu,” tegasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Kubu Raya Amankan 6 Remaja Terlibat Tawuran di Sungai Raya

KalbarOnline, Kubu Raya - Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Kubu Raya mengamankan 5 remaja…

13 hours ago

Budi Perasetiyono Dipanggil ke Jakarta, Penjaringan Calon Kepala Daerah di Tingkat DPP PKB

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Budi Perasetiyono yang telah mendaftar di…

14 hours ago

Polres Kapuas Hulu Ringkus Dua Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Satuan Resnarkoba Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus dua orang pengedar sabu…

17 hours ago

Berkolaborasi dengan Starbucks Korea, NCT Tuai Kekecewaan Penggemar

KalbarOnline, Nasional - Boygroup asal Korea Selatan, NCT menuai kekecewaan publik dan penggemarnya usai diumumkan…

19 hours ago

Gelar Kelas Terbuka, Komunitas Strong Nation Turut Perkenalkan Destinasi Wisata di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Olahraga strong nation tergolong baru di Kota Pontianak. Dalam upaya mengenalkan olahraga…

19 hours ago

Sok Jago, Remaja Bersajam Nekat Tantang Warga Parit Bugis, Kocar-kacir Saat Diserang Balik

Kalbar Online, Kubu Raya - Aksi konvoi remaja membawa senjata tajam (sajam) untuk tawuran kembali…

19 hours ago