Kunker ke Kodim 1203/Ketapang, Ini Arahan Danrem 121/Abw

KalbarOnline, Ketapang – Komandan Korem (Danrem) 121/Abw, Kolonel Inf Bambang Trisnohadi beserta Ketua Persit Candra Khirana Koorcab Rem 121 PD XII/Tpr, Ny. Dian Bambang Trisnohadi melaksanakan kunjungan kerja ke Kodim 1203/Ketapang, Sabtu (17/11/2018).

Kedatangan Danrem 121 /ABW di Bandara Rahadi Oesman Ketapang disambutan dengan tradisi dan tarian adat dari suku Dayak, yang  turut dihadiri juga oleh Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH., M.Sos serta Forkopimda.

Setibanya di Kodim 1203/Ketapang, Danrem Bambang Trisnohadi beserta Istri disambut oleh Komandan Kodim 1203/Ketapang, Letnan Kolonel Kaveleri Jami’an beserta jajaran dan dilaksanakan prosesi adat Tepung Tawar serta tarian sambutan khas adat Melayu Ketapang.

Baca Juga :  Wabup Farhan Terima Audiensi Kormi Ketapang

“Kunjungan beliau dalam rangka memberikan pengarahan kepada anggota Kodim 1203/Ktp dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 121 PD XII/Tpr dan Cabang Persit Kodim 1203/Ktp,” kata Dandim 1203/KTP, Letkol Kav Jami’an disela-sela kegiatan.

Danrem 121/Abw dalam arahannya, dimulai dengan memperkenalkan diri kepada seluruh anggota. Memberi penekanan-penekanan kepada satuan jajaran Kodim 1203/Ketapang, terutama bagi para Babinsa sebagai ujung tombak satuan.

“Laksanakan tugas teritorial dan membaur dengan rakyat. Rebut hati rakyat karena  kepercayaan rakyat adalah suatu kehormatan bagi kita,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Martin Pastikan 23 Karyawan City Mall Ketapang Diisolasi

Danrem juga menyampaikan dalam menghadapi Pileg dan Pilpres, Kalbar  tidak termasuk daerah rawan seperti pada Pilgub 2018 yang lalu. Akan tetapi, dia mengingatkan jangan sampai lengah dan terlena.

“TNI harus selalu tetap menjaga netralitas jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun selama dalam Pileg dan Pilpres yang kita hadapi ke depan. Serta jaga selalu kesehatan baik diri sendiri maupun keluarga,” pesannya.

Selain itu, Danrem juga mengingatkan kepada seluruh anggota Kodim 1203/Ketapang agar menghindari pelanggaran. Terutama yang berkaitan dengan kegiatan ilegal dab penyalahgunaan narkoba. Karena pelanggaran narkoba tidak ada ampun dengan sanksi tegas.

“Pelanggaran penyalahgunaan narkoba sanksinya jelas, cuma satu yaitu dipecat. Tanpa terkecuali siapa pun itu,” tegasnya. (Adi LC)

Comment