KalbarOnline, Ketapang – Satuan Reskrim Polsek Kecamatan Marau berhasil menangkap empat pemuda dari Kecamatan Air Upas terduga pelaku narkoba jenis sabu, Kamis (15/11/2018).
Hal ini turut dibenarkan oleh Kapolsek Marau, IPTU I Ketut Agus Pasek bahwa benar adanya penangkapan terhadap empat terduga pelaku narkoba yaitu JJ, HR, JUT, YM yang saat ini dua orang terduga bukti melekat yaitu JUT dan HR sementara dua lainnya yakni JJ dan YM berstatus saksi.
Proses kasus saat ini masih dalam pengembangan anggota polsek Marau yang selanjutnya akan diserahkan ke Polres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Ya memang betul anggota Polsek Marau melakukan penangkapan terhada empat terduga pelaku narkoba jenis sabu di Air Upas, dua diantaranya saudara JUT dan HR bukti melekat dan dua lainnya JJ dan YM sementara masih saksi. Saat ini masih dalam pengembangan pihak polsek yang selanjutnya para terduga ini akan kami geser ke Polres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya. (Goda)
KalbarOnline, Pontianak - Satu pelaku pencurian sepeda motor di depan pangkas rambut Jalan Gusti Situt…
KalbarOnline, Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019 - 2024, Sujiwo secara resmi…
KalbarOnline, Palembang - Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang jatuh setiap tgl…
KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun)…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…
KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…
Leave a Comment