Categories: Pontianak

Polresta Pontianak Amankan Pelaku Penyebar Hoax Penculikan Anak

KalbarOnline, Pontianak – Polresta Pontianak melalui unit Jatanras mengamankan seorang pelaku tindak pidana Undang-Undang ITE terkait penyebaran hoax, sekira pukul 19.00 WIB, Senin (5/11/2018).

Pelaku yang diketahui seorang perempuan berinisial N (30) ini diciduk aparat Kepolisian atas laporan Polisi nomor : LP/ 2216 / XI / RES.2.5. / 2018 / KALBAR / RESTA PTK KOTA tanggal 05 November 2018.

Kapolresta Pontianak, AKBP Wawan Kristyanto melalui Kasat Reskrim, Kompol Husni Ramli mengatakan bahwa kejadian bermula pada Minggu, 4 November 2018 sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku mengomentari postingan Facebook terkait peristiwa hilangnya balita di Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur.

“Dalam komentarnya, pelaku bercerita bahwa dirinya melihat seorang pria yang mengendarai mobil warna hitam dan membawa seorang balita yang diduga menjadi korban penculikan. Dalam komentarnya juga, pelaku mengatakan kejadian tersebut disaksikan dia di depan Indomaret Jungkat, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah. Pengendara mobil setelah itu kata pelaku N, melarikan diri ke Singkawang,” ungkapnya.

Komentar N, kata Kompol Husni, langsung dilakukan penyelidikan oleh pihak Kepolisian. Namun hasil yang didapat, banyak kejanggalan yang ditemukan.

“Akhirnya kita amankan pelaku yang sebenarnya saat berkomentar di Facebook sedang di kost-nya di daerah Sepakat. Setelah kita interogasi, akhirnya pelaku mengakui bahwa yang disampaikannya itu adalah hoax palsu. Tersangka mengakui dirinya hanya iseng mengomentari tentang kasus penculikan tersebut,” tukasnya. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dari tangan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek OPPO tipe R821. (Fat)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

1 hour ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

1 hour ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

1 hour ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

2 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

6 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

17 hours ago