Categories: Kubu Raya

Inspektorat dan Dinsos Pemdes Apresiasi Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa di Batu Ampar

KalbarOnline, Kubu Raya – Sebagai bentuk implementasi Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa, 15 desa di Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya melaksanakan bimbingan teknis tentang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) serta penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2019 yang berlangsung di ruang pertemuan Harmony Sungai Raya, Sabtu pagi (27/10/2018).

Kepala Bidang Bina Kekayaan Desa Dinas Sosial dan Pemerintah Desa Kubu Raya, Zulkarnaen mengatakan sebelumnya regulasi mengatur pengelolaan keuangan desa bermacam-macam seperti Permenkeu dan Permendes dengan lahirnya Permendagri tersebut lebih efektif untuk mengelola keuangan desa.

“Hanya wujud dari penyusunan itu sudah hampir sama dengan penyusunan anggaran dinas di kabupaten, tentunya hal ini mesti dipelajari sungguh-sungguh oleh para kepala desa,” ujar Zulkarnaen.

Sementara Inspektorat Kabupaten Kubu Raya, Inspektur pembantu wilayah II, Maria Agustina mengapresiasi kegiatan Bimteks pengelolaan keuangan desa yang telah dilakukan Camat Batu Ampar dan para Kepala Desa di Batu Ampar.

Menurutnya, dengan adanya kegiatan ini akan menciptakan sinergitas antara Desa, Kecamatan serta Pemerintah kabupaten.

“Sehingga menjadi satu persepsi dalam menyusun perencanaan pembangunan desa dalam bentuk RKPDes hingga ke penyusunan APBDes. Untuk ini menjadi satu bahasa, untuk bersama-sama memahami bahwa perancanaan yang akan dibuat sudah benar atau tidak,” ucap Agustina.

Maria Agustina mengatakan pihaknya hadir dalam Bimtek ini bermaksud agar ikut mengedukasi serta memberikan pemahaman tentang penyusunan-penyusunan perencanaan keuangan hingga metode laporan sesuai dengan teknis yang diatur dalam peraturan dan perundangan-undangan desa.

“Maka dari itu Inspektorat bukanlah bagian dari pemeriksaan diakhir namun dengan adanya pertemuan ini dari awal perencanaan Inspektorat telah melakukan pengawalan terhadap penyusunan keuangan desa. Mudah-mudahan setelah kegiatan ini, teman-teman dari desa bisa menerapkannya dengan baik,” jelas Agustina.

Selain itu Agustina juga menilai dengan adanya Permendagri nomor 20 tahun 2018 pengelolaan keuangan desa menjadi lebih akuntabel, detail serta rinci. Dirinya menyebutkan dengan adanya produk hukum tersebut juga melampirkan dokumen-dokumen seperti Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Anggaran Kas Desa, serta laporan-laporan baru keuangan lainnya. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Kubu Raya

Recent Posts

Program Krisan dan Gertam Cabai TP PKK Kalbar Sabet Penghargaan Tingkat Nasional

KalbarOnline, Surakarta - TP PKK Provinsi Kalimantan Barat berhasil menorehkan prestasi di tingkat nasional, di…

2 mins ago

Sutarmidji Kantongi Rekomendasi PAN Untuk Pilkada Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menerima rekomendasi resmi dari Partai Amanat Nasional…

1 hour ago

Peduli Dunia Pendidikan, Iriana Jokowi Beri Penghargaan ke Jubaidah

KalbarOnline, Solo - Jubaidah, seorang ibu rumah tangga di Kalbar yang menghabiskan sebagian waktunya untuk…

3 hours ago

Obat Anti Hipertensi Harus Tetap Diminum Seumur Hidup

KalbarOnline, Pontianak – Hari Hipertensi Sedunia diperingati setiap tanggal 17 Mei setiap tahunnya. Hari ini…

5 hours ago

Dua Atlet Kalbar Raih Medali di Kejurnas PPLP Manado

KalbarOnline, Manado - Dua atlet Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) Provinsi Kalimantan Barat…

6 hours ago

Pj Kepala Daerah yang Mau Maju Pilkada Harus Mengundurkan Diri

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson menyampaikan bagi Pj kepala daerah…

6 hours ago