KalbarOnline, Ketapang – Setelah 4 hari dilakukan pemeriksaan, DG selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( PUTR ) Ketapang terduga kasus pungli yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Dit Reskrimsus Polda Kalbar pada Senin (22/10/2018) lalu.
Kabarnya, besok pada Jumat (26/10/2018) akan dibawa ke Mapolda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi tersebut didapat dari Sekretaris Dinas PUTR Ketapang, Mahsus saat ditemui diruang kerjanya.
“Rencananya akan dibawa besok. Saya terakhir tau sih seperti itu,” ujar Mahsus.
Ia juga mengatakan jika saat ini DG telah didampingi oleh kuasa hukum untuk menghadapi kasus yang dialaminya.
“Saat ini sudah ada kuasa hukum, pengacaranya dari tim Darius Ivo Cs,” terangnya.
Sementara Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat SIK juga membenarkan informasi terkait rencana pemindahan DG ke Mapolda Kalbar di Pontianak.
“Besok,” jawab Yury super singkat saat dihubungi.
Namun untuk jadwal pasti pukul berapa akan dibawa, sampai saat ini masih belum mendapatkan informasi dari Kapolres. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Dengan mengusung tema "Kebangkitan Kedua Menuju Indonesia Baru," Pemerintah Kabupaten Ketapang menyelenggarakan…
KalbarOnline, Ketapang - Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Dharma menghadiri acara pelepasan peserta…
KalbarOnline, Kubu Raya - Satu unit rumah bermaterial kayu di Dusun Tok Kaya, Desa Kubu,…
KalbarOnline, Putussibau - Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu menggelar press release tentang kasus tindak…
KalbarOnline, Pontianak - Seorang gadis berusia 14 tahun di Kota Pontianak menjadi korban rudapaksa oleh…
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Kebangkitan…
Leave a Comment