KalbarOnline, Ketapang – Setelah 4 hari dilakukan pemeriksaan, DG selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( PUTR ) Ketapang terduga kasus pungli yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Dit Reskrimsus Polda Kalbar pada Senin (22/10/2018) lalu.
Kabarnya, besok pada Jumat (26/10/2018) akan dibawa ke Mapolda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi tersebut didapat dari Sekretaris Dinas PUTR Ketapang, Mahsus saat ditemui diruang kerjanya.
“Rencananya akan dibawa besok. Saya terakhir tau sih seperti itu,” ujar Mahsus.
Ia juga mengatakan jika saat ini DG telah didampingi oleh kuasa hukum untuk menghadapi kasus yang dialaminya.
“Saat ini sudah ada kuasa hukum, pengacaranya dari tim Darius Ivo Cs,” terangnya.
Sementara Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat SIK juga membenarkan informasi terkait rencana pemindahan DG ke Mapolda Kalbar di Pontianak.
“Besok,” jawab Yury super singkat saat dihubungi.
Namun untuk jadwal pasti pukul berapa akan dibawa, sampai saat ini masih belum mendapatkan informasi dari Kapolres. (Adi LC)
KalbarOnline, Pontianak - Satu pelaku pencurian sepeda motor di depan pangkas rambut Jalan Gusti Situt…
KalbarOnline, Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019 - 2024, Sujiwo secara resmi…
KalbarOnline, Palembang - Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang jatuh setiap tgl…
KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun)…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…
KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…
Leave a Comment