KalbarOnline, Ketapang – Bagi warga Kabupaten Ketapang yang telah berusia diatas 23 tahun dan belum melaksanakan perekaman data kependudukan hingga akhir tahun 2018 nanti siap-siap, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ketapang bakal memblokir data kependudukan anda.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Ketapang, Mansen, SH., MH.
“Dengan adanya hasil Rakornas di Semarang sesuai Instruksi Kemendagri, bahwa untuk warga 23 non pemula sampai akhir Desember nanti akan ada penonaktifan,” ungkapnya saat ditemui di ruangannya, Jumat (19/10/2018).
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar masyarakat khususnya yang sudah berusia diatas 23 tahun dapat segera melakukan perekaman data kependudukan.
“Jadi akan kita nonaktifkan sementara, jika yang bersangkutan datang ke kita untuk merekam data mereka, kita akan buka kembali,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan agar masyarakat mau bersegera melakukan perekaman data mereka. Ia menyayangkan jika nantinya ada warga yang kesulitan melakukan kegiatan administrasi apabila datanya belum terdata.
“Nantinya segala sesuatu itu akan menggunakan rekaman data di kita, ya seperti pengurusan surat-surat lainnya,” jelasnya.
Untuk itu, ia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melakukan perekaman e-KTP karena saat ini Disdukcapil Kabupaten Ketapang melaksanakan penjemputan bola bagi warga di desa serta kelurahan yang belum melaksanakan rekam e-KTP.
“Kita paham kendala mereka yaitu jarak tempuh, maka dari itu kita lakukan jemput bola dan juga di setiap kecamatan kita tempatkan petugas untuk dapat melakukan rekam data disana. Sebelumnya kita hubungi dulu lurah dan kepala desa setempat untuk memberikan informasi ke warga jika akan ada petugas Disdukcapil yang akan datang dan saya rasa itu cara yang paling efektif,” pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Danau Empangau, yang terletak di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu,…
KalbarOnline, Kalimantan - Bukit Penjamur, sebuah spot menakjubkan untuk menikmati keindahan matahari terbit dan terbenam,…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…
KalbarOnline, Mempawah - Pengadilan Negeri Mempawah menggelar sidang perdana perkara perdagangan sisik trenggiling sebanyak 109,54…
KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2024,…
KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka secara resmi rapat koordinasi kabupaten…
Leave a Comment