Categories: Ketapang

Tak Rekam e-KTP Hingga Akhir Tahun, Disdukcapil Ketapang Bakal Blokir Data Kependudukan

KalbarOnline, Ketapang – Bagi warga Kabupaten Ketapang yang telah berusia diatas 23 tahun dan belum melaksanakan perekaman data kependudukan hingga akhir tahun 2018 nanti siap-siap, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ketapang bakal memblokir data kependudukan anda.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Ketapang, Mansen, SH., MH.

“Dengan adanya hasil Rakornas di Semarang sesuai Instruksi Kemendagri, bahwa untuk warga 23 non pemula sampai akhir Desember nanti akan ada penonaktifan,” ungkapnya saat ditemui di ruangannya, Jumat (19/10/2018).

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar masyarakat khususnya yang sudah berusia diatas 23 tahun dapat segera melakukan perekaman data kependudukan.

“Jadi akan kita nonaktifkan sementara, jika yang bersangkutan datang ke kita untuk merekam data mereka, kita akan buka kembali,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan agar masyarakat mau bersegera melakukan perekaman data mereka. Ia menyayangkan jika nantinya ada warga yang kesulitan melakukan kegiatan administrasi apabila datanya belum terdata.

“Nantinya segala sesuatu itu akan menggunakan rekaman data di kita, ya seperti pengurusan surat-surat lainnya,” jelasnya.

Untuk itu, ia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melakukan perekaman e-KTP karena saat ini Disdukcapil Kabupaten Ketapang melaksanakan penjemputan bola bagi warga di desa serta kelurahan yang belum melaksanakan rekam e-KTP.

“Kita paham kendala mereka yaitu jarak tempuh, maka dari itu kita lakukan jemput bola dan juga di setiap kecamatan kita tempatkan petugas untuk dapat melakukan rekam data disana. Sebelumnya kita hubungi dulu lurah dan kepala desa setempat untuk memberikan informasi ke warga jika akan ada petugas Disdukcapil yang akan datang dan saya rasa itu cara yang paling efektif,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

16 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

16 hours ago

PWI Kalbar Audiensi ke KONI, Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Media

KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…

17 hours ago

Diterjang Angin Kencang, Motor Air Milik Nelayan Karam di Perairan Muara Teluk Batang

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…

20 hours ago

Nilai Reformasi Birokrasi dan SAKIP Pemkot Pontianak Naik

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menuturkan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi (RB)…

20 hours ago

Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja Dekat Masjid, Sekda Ketapang: Kita Bangsa Majemuk Penuh dengan Toleransi

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan peletakan batu pertama sebagai pondasi bagi pembangunan…

21 hours ago